menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Forum Anti KongKalikong (FAKK), Ahmad Mabbarani menyoroti sikap tujuh Guru Besar Universitas Hasanuddin yang mengundurkan diri karena berseteru dengan dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof Abdurrahman Kadir.
Ahmad Mabbarani, mengatakan sikap ketujuh guru besar yang memilih mundur itu, adalah sikap pecundang dan tidak mencerminkan sikap seorang cendekiawan. Kalau hanya karena ada intervensi dari dekan FEB Unhas, kata dia, solusinya bukan mundur, tetapi meluruskan sikap dekan FEB yang dianggap keliru itu.
“Kalau dia mundur, berarti dia tidak bertanggungjawab dan membiarkan kesalahan itu berlangsung. Kan bukan cendekiawan itu, tapi pecundang. Kalau guru besar gak boleh jadi pecundang, tapi dia harus bersikap kesatria, petarung, berani memperjuangkan yang benar, bukan mundur,” kata Ahmad Mabbarani saat di temui jurnalis media ini di Lounge Accarita, Hotel Claro, Senin (7/11/2022).
Semestinya, lanjut Ahmad Mabbarani, ketujuh Guru Besar itu tidak mundur dan mogok belajar, tetapi melakukan langkah-langkah etik, misalnya mengadukan adanya intervensi dari Dekan FEB terkait kelulusan mahasiswa program S3.
Aktivis LSM yang saat ini sedang getol mengamati perkembangan ekonomi global ini, menyarankan agar Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, MSc, memanggil ketujuh guru besar itu. Ahmad Mabbarani juga meminta agar Rektor Unhas mencopot Prof Abdurrahman Kadir sebagai Dekan FEB.
“Rektor Unhas tidak boleh mengabaikan mundurnya ketujuh guru besar Unhas itu, bisa merembes masalahnya, seolah-olah Unhas ini banyak persoalan, dan soal kelulusan bisa diatur-atur, yang tidak lulus bisa diluluskan, kan ada presedennya,” ucapnya.
Selain itu, Ahmad Mabbarani juga menyarankan, agar Senat Guru Besar Unhas segera membuat rapat untuk membahas terkait sikap tujuh guru besar FEB yang mundur dari kegiatan mengajar.
Hasil rapat Senat Guru Besar nanti, ujar dia, bisa memberikan catatan, saran dan rekomendasi kepada Rektor Unhas, termasuk kepada tujuh guru besar itu agar segera menarik surat pengunduran dirinya.
“Senat Guru Besar Unhas harus segera memfungsikan dirinya dengan menggelar rapat yang memberikan catatan, saran dan frekomendasi kepada Rektor, Dekan FEB dan kepada tujuh guru besar itu. Ini cara penyelesaian yang elegan, suara senat guru besar diperhatikan,” ujar Ahmad Mabbarani.
Dengan demikian, masalah tujuh guru besar itu bisa segera teratasi. Sebab jika dibiarkan, kata Ahmad, bisa menjadi kontra produktif yang justru menimbulkan citra negatif terhadap Unhas.
“Selama kepemimpinan Prof JJ, Unhas sudah mulai bangkit dan memiliki citra positif sebagai perguruan tinggi yang berpengaruh besar, jangan sampai terjadi seperti kata pepatah, sebelanga susu rusak karena nila setetes,” ucapnya.
Adapun ketujuh guru besar FEB Unhas yang mundur dari kegiatan mengajar itu, masing-masing: Prof Dr Muhammad Idrus Taba SE MSi, Prof Dr Idayanti Nusyamsi SE MSi, Prof Dr Siti Haerani SE MSi, Prof Dr Cevi Pahlevi SE MSi, Prof Dr Haris Maupa SE MSi, Prof Dr Muhammad Asdar SE MSi, dan Prof Dr Mahlia Muis SE MSi CIPM. (roma)