menitindonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Basarnas dari TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, berkaitan dugaan menerima suap dari pihak swasta terkait proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Basarnas. “Pejabat Basarnas tersebut menerima fee sebesar 10 persen dari pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan,” kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Selain pejabat dari Basarnas itu, lanjut Firli, pihaknya juga memeriksa tujuh orang lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut. “Yang ditangkap delapan orang. Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti dihitung saat press conference,” ungkapnya.
Diketahui, KPK juga mengamankan uang tunai berjumlah miliaran dari kegiatan OTT tersebut. Uang tunai ini diduga berkaitan dengan suap kepada pejabat Basarnas. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status pejabat yang ditangkap tangan tersebut.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan TNI AU akan mengikuti proses hukum di KPK terkait perwira menengah TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin Basarnas) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terjaring OTT tersebut.
Fadjar mengaku sangat prihatin dengan adanya peristiwa tersebut. “Sangat prihatin, kita ikuti proses hukumnya saja,” kata Fadjar melalui pesan singkat, Rabu (26/7).
Diketahui, salah satu dari delapan yang ditangkap adalah perwira menengah TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang ditugaskan di Basarnas. (AE)