Dirjen Otda: Pj Kepala Daerah Wajib Netral

Foto: Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Akmal Malik, M.Si.,
menitindonesia, JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Dr. Akmal Malik, M.Si., mengatakan rekruitmen Penjabat Kepala Daerah jauh lebih ketat dibanding dengan Pilkada langsung, sehingga Pj Kepala Daerah itu sulit dibilang ada titipan. Akmal memastikan bahwa Pj Kepala Daerah itu bisa dijamin netralitasnya.
“Jangan ada stigma, seolah-olah Pj itu orangnya si A atau si B. Bahkan dalam pandangan kami jauh lebih ketat rekruitmen Pj daripada Pilkada langsung,” kata Akmal Malik saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Calon Tetap dalam Pemilu yang digelar Bawaslu di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA:
Usai Diperiksa KPK, Anak Buah Cak Imin ‘Gemetaran’ Tak Banyak Bicara
Mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat itu, menambahkan, bahwa setiap kandidat Pj yang diusulkan, akan diprofiling berdasarkan perpesktif masing-masing. “Kalau tidak mau dikupas data-data dirinya jangan mau jadi calon Pj,” ujarnya.
BACA JUGA:
Buka Liga Anak Lorong, Camat Ujung Pandang Syahrial Jaring Bibit Berkualitas
Akmal mengimbau, jika ada yang menemukan Pj Kepala Daerah yang tidak netral, agar segera melaporkannya kepada Kemendagri. Sebab, menurut dia, mereka diproses dengan ketat untuk memastikan netralitas mereka. “Jadi kalau ada yang tidak netral, kabari kami,” katanya.
Selain itu, Akmal juga menjelaskan, Pj Kepala Daerah kali ini dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dilakukan, kata dia, karena semua situasi saat ini di tengah tahun politik. “Semua dipimpin oleh presiden, baik bupati, wali kota atau gubernur, semua dipimpin langsung oleh presiden,” ungkap dia.
Akmal berharap, penjabat-penjabat yang dipilih agar benar-benar netral dan menjaga kualitas demokrasi dengan baik. “Jadi sekali lagi, para Pj benar-benar memiliki kompetensi dan netral, tidak memihak pada pihak manapun,” ujarnya. (AE)