Sebutir Peluru Menerjang Kaki Pria ‘Penjagal’ Wanita di Jalan Muhammad Yamin

menitindonesia, MAKASSAR – Suara letusan pistol menyalak di Moncongloe Kabupaten Maros, Sulawesi selatan, sejumlah pria menenteng senjata yang merupakan Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar terlibat kejar kejaran terhadap salah seorang pria yang diduga kuat adalah pelaku pembunuhan seorang wanita di wilayah hukum Polsek Makassar.
Pria bernama Dominggus yang hendak mencoba melarikan diri dari sergapan petugas kepolisian, mengabaikan upaya persuasif kepolisian, meski dilepaskan tiga kali tembakan ke udara tak mengurungkan niat pria yang akrab disapa Iwan ini menghentikan langkah kakinya.
Petugas kepolisian tak ingin buruannya kabur begitu saja, dengan terpaksa melepaskan sebutir peluru menerjang kaki Iwan, seketika itu Iwan rubuh, selanjutnya petugas kepolisian membawa Iwan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis
Usai pengangkatan proyektil dari kaki Iwan, selanjutnya Iwan digiring ke Mapolsek Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan tertangkapnya Iwan, Polisi pun membongkar kasus yang didalami Iwan terhadap korbannya.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula dengan adanya informasi menyebutkan bahwa dia orang wanita Ibu dan anaknya jadi korban penganiayaan, satu dari kedua korban yakni perempuan berinisial TB meninggal dunia setelah mendapat penyerangan senjata tajam dihunuskan pelaku ketubuh korban mengenai perut korban.
Sementara perempuan berinisial SB yang merupakan Ibu dari TB usai dianiya oleh pelaku selanjutnya SB dibuang ke sumur, insiden itu terjadi pada Minggu sore , (19/11/2023), tepatnya di sebuah rumah di Jalan Muh. Yamin Baru, Kecamatan Makassar.
Dari kejadian itu, korban TB mengalami luka sayatan pada leher dari senjata tajam digunakan pelaku. Kejadian ini pun dilaporkan oleh warga, selanjutnya personil polsek Makassar dipimpin KA SPKT mendatangi TKP tersebut dan mendapati korban sedang tergeletak di lorong yang disampingnya terdapat pisau dapur disamping korban, kemudian koban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Keterangan keluarga korban mengungkapkan, bahwa pelaku datang di rumah korban di Jalan Muhammad Yamin, kedatangan pelaku langsung mendobrak pintu sembari menenteng sebilah parang, kemudian langsung memperkosa korban, setelah itu pelaku menganiaya korban dengan menusuk perut korban menggunakan sebilah parang mengakibatkan korban menderita luka pada ulu hati dan bahu kiri, setelah Itu pelaku keluar, ” jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngjib didampingi Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris Abu Bakar kepada awak media di Mapolsek Makassar, Senin (20/11/2023)
Tidak sampai disitu sambung Kapolrestabes Makassar. Disaat pelaku melihat saksi yakni Ibu korban seketika itu pelaku menarik orang tua korban. Dan lagi-lagi pelaku menghunuskan sebilah parang ketubuh saksi sembari membuang saksi ke sumur lalu pelaku kabur.
“Kami pun Polsek Makassar yang diback up Unit Jatanras Polrestabes Makassar dengan cepat menindaklanjuti laporan warga dengan turun menyelidiki pelaku. Hasilnya pelaku teridentifikasi tengah berada di sebuah pengunungan wilayah Moncongloe Kabupaten Maros. Disana pelaku yang hendak diamankan mencoba melarikan diri, dengan terpaksa dilumpuhkan,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngjib.
Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban kata dia, lantaran terbakar cemburu. Dimana, korban menurut pelaku tengah memiliki kekasih.
“Jadi motif pelaku hingga membunuh, akibat terbakar cemburu sebab korban katanya punya kekasih. Kemudian pelaku juga menganiaya Ibu korban lantaran Ibu korban yang menjadi penghalang hubungannya. Dimana sebelumnya korban dan pelaku berstatus pasangan kekasih. Menurut informasi bahwa Ibu korban tidak ingin ada hubungan asma antara korban dan pelaku lantaran pelaku memiliki istri,” jelas Kapolrestabes Makassar mengutip keterangan saksi dan pelaku. (Sak)