menitindonesia, MAKASSAR – Pria Permana (23), yang merupakan pria hidung belang. Hanya bisa tertunduk tersipu malu dengan mengenakan baju orange tertulis tahanan. Polisi menggiring Permana ke sebuah ruang saat pengungkapan kasusnya dalam tindak pidana pembunuhan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (9/1/2024)
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, pengungkapan kasus pembunuhan dilakukan pria bernama Permana dari laporan yang diterima Polsek Biringkanaya. Pelapor dalam keterangannya menyebutkan ada seorang pria tewas setelah dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK)
“Kami turunkan tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar dengan turun menyelidikinya. Alhasil, terduga pelaku teridentifikasi identitas dan keberadaannya. Tak butuh lama, tim Jatanras dipimipin langsung Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, didampingi Kanit V Iptu Fahrul dan Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah dengan sigap ke lokasi keberadaan orang yang diduga kuat merupakan pelaku tersebut,” beber Kapolrestabes.
Perwira tiga bunga melati di pundaknya itu melanjutkan, tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya berupa sebilah badik yang diduga digunakan melesatkan ketubuh korban hingga korban meninggal dunia, selanjutnya pelaku dan barang buktinya digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah menganiaya korban dengan menggunakan sebilah badik ke tubuh korban mengakibatkan korban meregang nyawa. Selain itu Permana juga mengakui jika dirinya telah membawa kabur ponsel korban setelah menghabisi nyawa korban,” ungkap Kombes Pol Ngajib lagi mengutip keterangan pelaku.
Sementara motif pembunuhan ini kata Kapolrestabes. Itu bemula dengan prostitusi Online. Dimana sebelumnya pelaku hendak menawar pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi michat, transaksi keduanya pun sepakat dengan nilai Rp200 ribu.
“Pelaku (Pemana) kemudian bertemu dengan korban bernama Alwi (mucikari), kemudian Alwi menyerahkan uang ke perempuan AMR (PSK), yang merupakan kekasihnya itu. Sembari mengarahkan korban untuk membersihkan tubuhnya sebelum begitu didalam kamar,” jelasnya.
Pelaku yang masuk ke dalam kamar sambung Kapolrestabes, tak menemukan korban yang telah mengambil uangnya Rp200 ribu, selanjutnya pelaku keluar dari kamar dan menemukan pria bernama Alwi yang merupakan pacar AMR.
“Ketika pelaku bertemu lelaki Alwi (korban), pelaku bertanya tentang apa yang dilakukan korban. Korban kemudian menjawab dengan meminta pelaku untuk pergi dari kosan. Mengetahui jika pelaku mengambil sebilah badik dari jaket AMR sehingga korban dengan cepat menggenggam tangan pelaku,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib melanjutkan.
“Pertikaian pun tak terhindarkan, pelaku langsung melesatkan sebilah badik yang digenggamnya itu ke tubuh korban, seketika korban meninggal dunia, pelaku juga membawa kabur ponsel korban. Kini pelaku meringkuk di bui sel Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menandaskan. (Sak)