Setahun Sudah Dilantik, Perseroda Maros ‘Hidup Enggan Matipun Tak Mau’. Kenapa?

Bupati Maros Chaidir Syam saat melantik komisaris dan direksi perseroan daerah (Perseroda) Maros PT Bumi Maros Sejahtera di Ruang Pola Kantor Bupati Maros pada Jumat (28/07/2023).
menitindonesia, MAROS – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Maros, PT Bumi Maros Sejahtera (Perseroda BMS), hingga kini belum mampu menyetor deviden atau pembagian laba usaha ke kas daerah. Padahal, mereka dilantik sudah lebih dari tahun, tepatnya di Tanggal 27 Maret 2023.
Keterbatasan modal serta beban utang warisan dari kepengurusan sebelumnya menjadi penyebab utama mandeknya kontribusi perusahaan tersebut.
Direktur Utama Perseroda BMS, Saharuddin, mengatakan, sejak dirinya menjabat pada 2023, tidak ada penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Bahkan, modal awal sebesar Rp1 miliar yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), disebut telah dikorupsi oleh pengelola lama.
“Semenjak saya masuk, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” kata Saharuddin, Rabu (7/5/2025).

BACA JUGA:
Angka Kemiskinan di Maros Turun, Berikut Datanya!

Saat ini, operasional perusahaan dikatakan hanya bertumpu pada relasi dan inisiatif pribadi. Pendapatan terbatas diperoleh dari sejumlah kerja sama, seperti dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, hingga kegiatan bazar bersama Ramayana, yang hanya menghasilkan sekitar Rp30 juta dan langsung habis untuk biaya operasional.
Saharuddin juga menyebutkan bahwa Perseroda BMS masih dibebani utang lama sebesar Rp360 juta. Ia menambahkan, sarana dan prasarana kerja pun masih minim. “Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” ujarnya.

BACA JUGA:
Kasus HIV di Maros Terus Bertambah, Seks Bebas dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Adapun unit usaha yang masih berjalan hingga kini antara lain layanan pengadaan barang melalui platform e-Katalog, bekerja sama dengan penyedia alat tulis kantor, perangkat elektronik, seragam sekolah, serta konsumsi untuk kegiatan pemda. Perseroda juga masih menjalankan penyewaan motor listrik sebagai bagian dari kerja sama dengan pemerintah.
Namun, salah satu sumber pendapatan yang selama ini membantu penggajian karyawan, yakni pengelolaan parkir dan kantin di RSUD dr La Palaloi, dipastikan akan berakhir tahun ini karena kontraknya tidak diperpanjang.
“Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan,” katanya.
Saharuddin menegaskan bahwa untuk dapat memberikan deviden ke pemerintah daerah, dibutuhkan modal dan dukungan kebijakan yang jelas. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan pengalaman sebelumnya saat bekerja di Perseroda Makassar.
“Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan,” tutupnya.