Komisi A DPRD Makassar Soroti Armada Sampah dan Kantor Lurah Tanpa Gedung Permanen

Suasana rapat di komisi A DPRD Makassar terkait armada sampah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Armada kebersihan yang tak efisien dan kantor lurah tanpa gedung permanen menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi A DPRD Makassar bersama seluruh camat, Rabu (20/8/2025).
Para camat mengeluhkan lambannya perbaikan kendaraan pengangkut sampah karena harus melalui Dinas PU. Mereka mengusulkan agar kewenangan perawatan armada dikembalikan ke kecamatan demi mempercepat pelayanan.
Selain itu, sejumlah kelurahan disebut masih menempati bangunan sementara lantaran belum memiliki kantor lurah permanen. Kondisi ini dinilai menghambat pelayanan publik.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menegaskan aspirasi para camat akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar).
BACA JUGA: Atasi Kabel Semrawut, DPRD Makassar Inisiasi Perda Khusus
“Masukan yang disampaikan cukup krusial, mulai dari armada sampah, kantor lurah, hingga kekurangan tenaga kebersihan. Kami akan berkoordinasi dengan Banggar agar tidak diabaikan,” ujarnya.
Andi Makmur mengingatkan bahwa dalam perubahan APBD tahun ini terdapat sejumlah kecamatan yang justru mengalami pengurangan anggaran. Meski begitu, ia berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain armada dan kantor lurah, berkurangnya tenaga kebersihan juga menjadi keluhan utama. Jika tidak segera diatasi, hal ini dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan.
“Kami akan mengkoordinasikan masalah ini dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Organisasi Tata Laksana (Ortala) untuk mencari solusi penambahan tenaga,” tambahnya.
Komisi A menegaskan pembahasan anggaran bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keberlangsungan pelayanan publik. Armada sampah yang memadai, kantor lurah representatif, dan tenaga kebersihan yang cukup disebut sebagai kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda.