1.578 PPPK Paruh Waktu Diusulkan Pemprov Sulsel, 811 di Antaranya Guru

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding.
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 1.578 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.
Plt. Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan usulan tersebut mayoritas berasal dari tenaga guru. Selain itu, terdapat usulan penempatan bagi tenaga teknis dan tenaga medis.
“Jumlah potensi paruh waktu ada 1.802 orang. Dari jumlah itu, 1.578 kami usulkan dengan rincian 811 guru, 760 tenaga teknis, dan 7 tenaga kesehatan,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Menurut Erwin, langkah ini diharapkan dapat menuntaskan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

BACA JUGA:
Gubernur Sulsel Minta PT Vale Tanggung Jawab atas Kebocoran Pipa di Luwu Timur

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Sulsel memberi perhatian khusus terhadap kepastian status PPPK paruh waktu, termasuk terkait gaji dan surat keputusan penempatan. “Mudah-mudahan usulan yang kami kirim bisa disetujui panselnas,” tambahnya.
Sementara itu, sebanyak 224 pegawai paruh waktu tidak masuk dalam usulan. Hal ini, kata Erwin, karena hasil verifikasi menunjukkan adanya pegawai yang sudah meninggal dunia, tidak lagi aktif bekerja, maupun keterbatasan formasi yang tersedia.