menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 1.578 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.
Plt. Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan usulan tersebut mayoritas berasal dari tenaga guru. Selain itu, terdapat usulan penempatan bagi tenaga teknis dan tenaga medis.
“Jumlah potensi paruh waktu ada 1.802 orang. Dari jumlah itu, 1.578 kami usulkan dengan rincian 811 guru, 760 tenaga teknis, dan 7 tenaga kesehatan,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Menurut Erwin, langkah ini diharapkan dapat menuntaskan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
BACA JUGA:
Gubernur Sulsel Minta PT Vale Tanggung Jawab atas Kebocoran Pipa di Luwu Timur














