PD Parkir Makassar Akan Luncurkan Sistem QRIS untuk Tekan Pungli

Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar saat bertemu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar akan meluncurkan sistem pembayaran parkir digital berbasis QRIS pada 1 September 2025. Program ini diawali dengan proyek percontohan di Jalan WR Supratman, Makassar.
Plt Direktur Utama Perumda Parkir, Adi Rasyid Ali, mengatakan digitalisasi parkir menjadi langkah menuju transparansi, keamanan, serta kenyamanan masyarakat sekaligus menekan praktik pungutan liar.
“Setiap juru parkir sudah dibekali rekening dan barcode QRIS. Uang akan otomatis terbagi antara juru parkir dan perusahaan, sehingga lebih aman dan transparan,” katanya usai audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA:
Wawali Makassar, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Kemendagri

Tarif parkir tetap sesuai aturan, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Namun khusus kawasan percontohan, tarif disesuaikan menjadi Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Adi menambahkan, meski sebagian juru parkir masih beradaptasi, respon awal dinilai positif. Pihaknya menargetkan pada 2026, sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi parkir. Menurutnya, persoalan parkir bukan hanya soal pembayaran, melainkan juga keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan.
“Pengaturan parkir kita masih semrawut. Harus ada standar jelas, termasuk penertiban juru parkir liar yang kerap kuasai lahan tanpa izin,” tegas Munafri.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat saat penyelenggaraan acara yang sering menimbulkan kekacauan parkir. Munafri menegaskan ke depan semua juru parkir resmi harus memiliki identitas dan ditempatkan sesuai aturan untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS diharapkan menjadi solusi meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.