Ketok Palu, APBD Perubahan Maros Menyusut Rp42,6 Miliar

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur saat memberikan sambutan di Paripurna DPRD Maros terkait penetapan APBD Perubahan. (ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Maros, Rabu (10/9/2025).
Dalam perubahan ini, pendapatan daerah mengalami penurunan, sementara belanja daerah meningkat, sehingga menciptakan defisit anggaran.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyerahkan dokumen rancangan tersebut kepada Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD.
Dalam pemaparannya, Muetazim menjelaskan bahwa total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,613 triliun, atau turun sekitar Rp42 miliar dari target sebelumnya.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp65,14 miliar, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat Rp22,47 miliar.

BACA JUGA:
Pemkab dan DPRD Maros Mulai Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Kantor Dewan Baru

Sementara itu, belanja daerah justru mengalami kenaikan menjadi Rp1,656 triliun, meningkat sekitar Rp7,2 miliar.
Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan belanja operasi sebesar Rp5,9 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp1,3 miliar. Namun, belanja modal mengalami penurunan sebesar Rp4,5 miliar.
Dengan kondisi tersebut, APBD Perubahan 2025 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp44,32 miliar. Defisit ini ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar jumlah yang sama.
Pengeluaran pembiayaan tetap berada pada angka Rp1 miliar, menjadikan pembiayaan netto meningkat Rp44,32 miliar dan Silpa tahun berkenaan nihil.
Muetazim juga mengungkapkan bahwa sejumlah pos belanja turut mengalami pemangkasan, termasuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Ia menegaskan tidak ada proyek strategis daerah yang didorong dalam perubahan APBD kali ini.
“Ini bentuk efisiensi karena ada penghematan dari pusat. Kalau bicara proyek strategis, itu hanya dari pusat. Pemda tidak mendorong proyek strategis baru,” ungkap Muetazim yang juga mantan Kadis PUPR Maros.
Kendati demikian, ia menegaskan sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi fokus utama karena merupakan bagian dari program prioritas nasional.
“Dinas Kesehatan dan Pendidikan itu bagian dari Asta Cita Presiden, jadi tetap kita jaga,” katanya.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menekankan agar APBD Perubahan tetap mengacu pada visi dan misi kepala daerah serta merespons kebutuhan masyarakat.
“APBD Perubahan harus sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Nurwahyuni Malik, menambahkan bahwa anggaran perubahan perlu memprioritaskan pembayaran kegiatan yang tertunda akibat refocusing, serta mengutamakan program sosial yang menyentuh langsung masyarakat.
“Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, BPJS gratis, dan bansos tetap jadi prioritas,” katanya.