BPOM Dukung Sinergi Pertahanan dan Kesehatan: Prof. Taruna Ikrar Hadiri Rapat Strategis di RSPPN Soedirman

Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat koordinasi di RSPPN Soedirman, Jakarta, membahas sinergi pertahanan, kesehatan, dan kemandirian farmasi nasional.
  • Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menghadiri rapat strategis bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSPPN Soedirman. Bahas sinergi farmasi pertahanan dan penguatan sistem pengawasan obat nasional.
menitindonesia, JAKARTA — Komitmen pemerintah memperkuat kemandirian sektor kesehatan dan farmasi nasional semakin nyata. Hari ini, Selasa (7/10/2025), Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Nasional (RSPPN) Soedirman, Jakarta.
Rapat strategis yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ini turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan POM Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., serta sejumlah pejabat tinggi TNI dari tiga matra.
BACA JUGA:
Prof Taruna Ikrar: Diorama BPOM, Simbol Transformasi dan Pengabdian untuk Kesehatan Masyarakat
Hadir pula jajaran strategis Kemhan dan lembaga mitra, antara lain Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Sekjen Kemhan Letjen Tri Budi Utomo, para Wakil Kepala Staf Angkatan, serta Direktur Utama ASABRI dan Agrinas Pangan.

Sinergi Lintas Sektor: Membangun Sistem Kesehatan dan Farmasi Pertahanan

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025, yang mengatur perubahan struktur dan fungsi Kementerian Pertahanan, termasuk di dalamnya koordinasi kegiatan farmasi pertahanan.
Melalui regulasi baru ini, Kemhan resmi membentuk Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwathan) yang bertugas mengoordinasikan kegiatan farmasi di lingkungan pertahanan.
IMG 20251007 WA0010 11zon e1759825723976
Ilustrasi Sjafrie Sajmsoeddin dan Taruna Ikrar.
Mulai 1 Oktober 2025, tiga Lembaga Farmasi (Lafi) — TNI AD di Bandung, TNI AL di Jakarta, dan TNI AU di Bandung — resmi berada di bawah komando Pusat Farmasi Pertahanan, Baharwathan Kemhan RI.
Langkah ini menandai era baru tata kelola farmasi pertahanan yang lebih efisien, modern, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional di bidang kesehatan.

BPOM Menjamin Keamanan dan Mutu Obat Nasional

Dalam rapat tersebut, Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menegaskan komitmen BPOM untuk mengawal seluruh aspek keamanan dan mutu obat yang beredar, termasuk yang diproduksi oleh lembaga farmasi pertahanan. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian farmasi nasional.
“BPOM hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga mitra strategis dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Kami memastikan seluruh produk obat dan farmasi yang dihasilkan lembaga pertahanan memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu sesuai ketentuan internasional,” ujar Prof. Taruna Ikrar di sela-sela rapat di RSPPN Soedirman, Jakarta.

Transformasi Melalui Kesepakatan Tiga Kementerian

Rapat ini juga menjadi tindak lanjut dari Memori Kesepakatan antara Kemhan, Kemenkes, dan BPOM yang telah ditandatangani pada 22 Juli 2025.
Kesepakatan tersebut mencakup dua pilar utama:
BACA JUGA:
Prabowo Saksikan Penyitaan 6 Smelter Ilegal di Babel yang Rugikan Negara Rp 300 T: Kita Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum!
Bidang Kesehatan, meliputi kerja sama antar-rumah sakit dalam negeri dan luar negeri, serta pembangunan RS di daerah rawan gangguan keamanan.
Bidang Farmasi, mencakup dukungan penyediaan obat-obatan berkualitas dan murah bagi masyarakat serta produksi obat oleh Pusat Farmasi Pertahanan yang memenuhi ketentuan sertifikasi dan izin edar BPOM.
Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi strategi transformasi sistem kesehatan dan farmasi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Fokus Pengawasan dan Pembinaan Rumah Sakit

BPOM juga memaparkan hasil pengawasan terhadap pengelolaan obat di sejumlah rumah sakit, termasuk rumah sakit TNI. Beberapa catatan umum ditemukan terkait manajemen stok, pengarsipan dokumen pengadaan, serta penyimpanan obat sesuai suhu dan standar rantai dingin.
“Kami terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan agar rumah sakit, baik sipil maupun militer, menerapkan standar kefarmasian nasional secara tertib dan berintegritas,” tambah Prof. Taruna.
BPOM pun mencatat sejumlah obat produksi Lafi TNI, seperti Amoxad 500 mg, Fimol Tablet, Ponstad, dan Paracetamol, telah melalui uji mutu dan sertifikasi sesuai ketentuan. Langkah ini sejalan dengan visi besar kemandirian farmasi nasional sebagai bagian dari pertahanan negara.
Sinergi antara Kemhan, Kemenkes, dan BPOM menunjukkan arah baru kebijakan pemerintah yang berpihak pada kedaulatan kesehatan bangsa. Dengan pengawasan ketat, kolaborasi lintas sektor, serta sistem sertifikasi yang kuat, Indonesia diharapkan mampu menjadi produsen obat nasional yang mandiri dan berdaya saing global. (AE)