Target PAD Maros 2026 Tembus Rp380 Miliar, Naik Rp38 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Ilustrasi peningkatan PAD Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 mencapai Rp380 miliar. Angka itu naik sekitar Rp38 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan peningkatan target PAD disebabkan adanya klaim BPJS yang belum terbayarkan serta pengembalian dana hibah dari KPU dan Bawaslu.
“Ada juga pengembalian hibah KPU dan Bawaslu,” ujar Davied, Selasa (4/11/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, menyebut sektor pajak dan retribusi masih menjadi tumpuan utama untuk mendongkrak PAD tahun depan.
“Pajak hiburan, reklame, air bawah tanah, penerangan jalan, hotel, parkir, serta obsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB masih jadi andalan,” kata Ferdiansyah.

BACA JUGA:
Jelaskan Fenomena Hujan Es di Mallawa Maros, BMKG : Bukan Pertanda Buruk!

Namun hingga Oktober 2025, beberapa sektor pajak masih mencatat capaian rendah. Salah satunya pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau pajak tambang.
“Targetnya Rp18,7 miliar, realisasi sampai Oktober baru Rp8,9 miliar atau 47,91 persen,” ungkapnya.
Ferdiansyah menuturkan masih ada piutang pajak besar yang belum tertagih sejak 2014. Untuk itu, Bapenda Maros menggandeng Kejaksaan Negeri Maros sebagai pengacara negara guna melakukan pendampingan hukum dalam proses penagihan.
“Hasilnya, PT Semen Bosowa dan PT Murante sudah membuat skema pembayaran piutang kepada Bapenda Maros,” ujarnya.
Kedua perusahaan itu kini mulai mencicil kewajiban mereka.
“PT Semen Bosowa akan menyelesaikan piutangnya hingga tahun 2027,” tambah Ferdiansyah.
Selain pajak tambang, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga masih jauh dari target.
“Target tahun ini Rp62 miliar, realisasi sampai Oktober Rp32 miliar atau 52,24 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bapenda juga kehilangan potensi penerimaan BPHTB sebesar Rp16 miliar dari 3.572 berkas akibat pemberlakuan SKB Tiga Menteri.