
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pokok 2026 menjadi Perda. Seluruh sembilan fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Minggu (30/11/2025).
Dalam postur APBD 2026, belanja daerah ditetapkan Rp5,175 triliun, turun Rp509 miliar dibandingkan APBD 2025. Sementara pendapatan daerah hanya Rp4,695 triliun, anjlok dari target Rp5,384 triliun tahun sebelumnya atau turun 12,80 persen.
Kondisi ini membuat APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp480 miliar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penetapan APBD ini menegaskan komitmen Pemkot dan DPRD dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar untuk tahun 2026,” ujarnya.
Munafri, atau Appi, memastikan program 2026 akan difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan memiliki dampak langsung, terutama bagi warga di wilayah kepulauan. Ia menegaskan aspirasi warga akan menjadi prioritas penyusunan program.
“Anggaran 2026 fokus pada program yang benar-benar bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama warga di pulau,” jelasnya.
BACA JUGA:
Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Sempurnakan APBD 2026 di Paripurna DPRD













