Kosmetik Anti-Penuaan Meledak, Prof Taruna Ikrar Warning Soal Bahan Berbahaya

Prof Taruna Ikrar memaparkan regulasi kosmetik dan tren anti-aging dalam Public Lecture Fakultas Farmasi UI, Depok.
  • Tren kosmetik anti-penuaan meledak, pasar kecantikan memanas. Di depan civitas Akademik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI), Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar mengingatkan risiko bahan berbahaya dan pentingnya produk berizin BPOM.
menitindonesia, DEPOK — Dari podium Public Lecture Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., membuka pidatonya dengan mengutip Eleanor Roosevelt, eks Presiden Amerika Serikat yang pernah menerima nobel. “The future belongs to those who believe in the beauty of their dreams.”
Ia mengaitkannya langsung ke mahasiswa Farmasi UI: “Anda adalah calon peneliti, pengusaha, dan ahli yang memegang kunci terapi masa depan,” ujar Prof Taruna Ikrar, di Aula Fakultas Farmasi UI, Depok, Senin (1/12/2025). “Beranilah bermimpi, dan wujudkan mimpimu itu menjadi kenyataan.”
BACA JUGA:
Hari Korpri, Taruna Ikrar Minta ASN BPOM Kerja Lebih Tajam, Fokus Lindungi Rakyat
Selain itu, Prof Taruna juga mengajak publik melihat ulang hubungan antara sains, inovasi, dan regulasi yang akan menentukan arah industri wellness Indonesia.
“Tren anti-aging kian melesat, regulasi tepat jadi kunci yang bermanfaat,” ujar Taruna di hadapan civitas akademika UI.
Di tengah derasnya perkembangan dermatologi, probiotik, kosmetik berbasis teknologi nano, hingga inovasi material aktif plant cell culture, Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi sebagai enabler pertumbuhan ekonomi.

BPOM, Industri, Akademisi, dan Publik Dalam Satu Irama

Taruna memetakan pengawasan obat dan makanan sebagai kerja besar yang tidak mungkin diselesaikan satu lembaga. “Ada tiga pilar utama — pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat — serta dua subpilar yang tak kalah penting: akademisi dan media.”
Kelima pilar itu membentuk kolaborasi pentahelix yang menentukan kekuatan pengawasan nasional.
Pelaku usaha wajib memproduksi, mengedarkan, dan memonitor produk sesuai good practices. Pemerintah menjalankan regulasi, registrasi, post-market control, dan pembinaan.
Masyarakat menjadi konsumen cerdas yang aktif melaporkan produk berisiko melalui BPOM Mobile.
Akademisi menghasilkan riset yang menjadi fondasi inovasi. Media memastikan informasi publik tersampaikan dengan benar. “Tanpa kolaborasi, ekosistem obat-makanan hanya berjalan setengah daya,” tegasnya.

Kontribusi Rp6.000 Triliun dan Ledakan UMKM

Data yang disampaikan Prof Taruna Ikrar memotret skala ekonomi yang jarang dibicarakan secara terbuka: BPOM memproyeksikan sektor obat, makanan, kosmetik, dan suplai nutrisi dapat menyumbang hingga Rp6.000 triliun pada 2025—angka yang memperlihatkan potensi raksasa sektor ini.
Pertumbuhan per sektor menurut BPOM: Farmasi: naik 9,8% per tahun – proyeksi Rp174,4 T (2025), Kosmetik: naik 4,73% per tahun – proyeksi Rp110,29 T (2025), Pangan olahan: naik 6,74% per tahun – proyeksi Rp4.349 T (2025).
BACA JUGA:
Desember Dari Bahasa Latin Artinya Bulan Ke 10, Tapi Kok Jadi Bulan 12? Berikut Sejarahnya!
UMKM menjadi motor utama: 99% unit usaha di Indonesia adalah UMKM.
Namun Tantangannya — hanya kurang dari 1% produk UMKM yang terdaftar dan terawasi BPOM. “Kita harus mendorong UMKM naik kelas. Jika UMKM melesat, pertumbuhan ekonomi 8% di 2045 bukan mimpi,” ujar Taruna.
IMG 20251201 WA0004 11zon
Ratusan mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Farmasi UI mengikuti Public Lecture Prof Taruna Ikrar tentang tren anti-aging, suplemen kesehatan, dan penguatan regulasi BPOM.

Anti-Aging: Dari Clean Beauty, Nano Delivery, hingga Plant Cell Culture

Prof Taruna mengajak mahasiswa UI memahami bahwa industri anti-aging sedang mengalami disruptive transformation. Clean Beauty & Plant Cell Culture: Kosmetik modern bergerak ke arah bahan yang aman bagi tubuh dan lingkungan.
Teknologi plant cell culture memungkinkan ekstraksi metabolit aktif dari tanaman — lebih stabil, cepat, dan presisi. Contohnya, apple phyto cell dalam serum anti-aging.
Teknologi Nano: Nano-delivery membawa bahan aktif menembus kulit lebih efisien dengan dosis minimal. BPOM sendiri sudah menetapkan safety assessment ketat untuk mencegah risiko toksisitas.
Ia juga memaparkan Stem Cell: Apa yang Boleh dan Tidak? Stem cell tumbuhan – allowed. Stem cell manusia, hewan kategori 1 & 2 – forbidden. BPOM bahkan menegaskan belum ada produk ATMP anti-wrinkle yang mendapatkan izin.

Probiotik dan Gut–Skin Axis: Masa Depan Suplemen Anti-Penuaan

Tren probiotik melonjak 140% pada 2022. BPOM merespons dengan menerbitkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2025 tentang Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Probiotik.
Konsep terbarunya adalah gut–skin axis, hubungan dua arah antara kesehatan usus dan kesehatan kulit. Prebiotik – Probiotik – Postbiotik kini menjadi pilar baru suplemen kesehatan anti-aging.
Taruna menyebut bahan-bahan yang potensial, yakni: Resveratrol, Curcumin, Luteolin, Quercetin, dan Catechin. “Masih banyak yang berbasis uji praklinis, tapi justru ini membuka ruang besar untuk penelitian klinis dan inovasi suplemen berbasis bahan alam Indonesia,” katanya.

Indonesia Menuju Bonus Ekonomi Lansia

Prof Taruna juga memaparkan, bahwa silver economy kini menjadi arena persaingan global. Dengan peningkatan penduduk lansia dan angka harapan hidup, Indonesia harus siap dengan layanan dan produk untuk populasi 50+ tahun.
Taruna menyebut silver economy sebagai “peluang yang lahir dari perubahan demografi”. Proyeksi pasar wellness global: Tumbuh 7,3% per tahun, Mencapai US$8,99 triliun (Rp147.060 triliun) pada 2028, Pasar anti-aging: US$119,84 miliar (Rp1.857 triliun) pada 2030. Industri ini akan menentukan arah ekonomi baru.

Bersama Kampus: Riset, Inkubasi, dan Ekonomi Inovasi

Hingga November 2025, ungkap Taruna, BPOM sudah menjalin 168 kerja sama dengan perguruan tinggi.
Adapun program-program strategisnya yaitu, SAPA Kampus – mahasiswa mendampingi UMK pangan olahan, BPOM Goes to Community/School/Campus – kader kosmetik & jamu aman, Business Matching – industri – peneliti – site uji klinik, Wellfest, UMKM Expo, dan Cosmetic Toll Manufacturer Expo.
“Akademisi bukan pelengkap, tetapi motor inovasi,” pungkasnya.
Sebelum mengakhir kuliah umumnya, Prof Taruna menyimpulkan. Pertama, BPOM menyediakan regulasi adaptif berbasis bukti untuk memastikan keamanan, mutu, dan klaim produk.
Kedua, sinergi lintas sektor — pelaku usaha, pemerintah, akademisi, masyarakat, dan media — adalah kunci pengawasan.
Ketiga, kolaborasi riset dan industri berpotensi memajukan Indonesia sebagai pemain utama pasar global anti-aging dan wellness.
Publik Lecture Prof Taruna ini, juga dihadiri oleh Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi, Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si dan Dekan Fakultas Farmasi Prof. Dr. apt. Arry Yanuar, M.Si., dan sejumlah pengusaha di bidang farmasi dan para mahasiswa di rumpun kesehatan UI. (andi ess