menitindonesia, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya keterlambatan pencairan Dana Desa tahap II di sejumlah daerah. Ia menyebut penyebab utama keterlambatan tersebut adalah adanya sebagian alokasi dana yang diperuntukkan bagi program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Purbaya menjelaskan, sebagian anggaran Dana Desa memang ditahan karena dialokasikan untuk program Kopdes. Dengan demikian, mekanisme pencairannya tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.
“Karena memang sebagian ada yang ditahan beberapa triliun itu untuk Kopdes Merah Putih. Bukan di kami, bisa tanya Kemenkop dan Kementerian Desa,” ujar Purbaya saat ditemui di BEI, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa urusan teknis terkait pencairan Dana Desa merupakan ranah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Koperasi. “Itu ranahnya Kementerian Desa,” tambahnya.
BACA JUGA:
Purbaya Minta Maaf ke Kementrian dan Pemda Soal Pernyataan Lambatnya Realisasi Belanja Daerah














