Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Nilainya Capai Rp500 Juta

Kapolres Maros bersama Forkopimda menunjukkan BB Narkoba sebelum pemusnahan. (BKR)
menitindonesia, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025).
Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai taksiran sekitar Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah itu setara dengan penyelamatan 7.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti di antaranya sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 sachet sabu seberat 5,8 gram,” ujar AKBP Douglas.
Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti terlebih dahulu diperiksa tim Labfor Polda Sulsel untuk memastikan keaslian. Selanjutnya, BB dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air dan sebagian dibakar.

BACA JUGA:
Polres Maros Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Daerah Pegunungan Camba dan Mallawa

Douglas menjelaskan, ratusan gram narkoba itu disita dari 41 kasus. Sebanyak 31 kasus ditangani melalui Restorative Justice (RJ), sementara 11 kasus lainnya masuk tahap penyidikan.
Tingginya penerapan RJ disebut karena sebagian besar kasus melibatkan pengguna dengan barang bukti minimal.
“Untuk RJ syaratnya adalah barang bukti yang sangat minim. Untuk bandar, ancamannya seumur hidup atau 20 tahun. Sedangkan pengguna lima tahun,” tegas Douglas.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, menerangkan mekanisme RJ dalam penanganan perkara narkotika.
“Barang bukti untuk RJ harus di bawah 1 gram. Setiap tersangka wajib menjalani assessment terlebih dahulu,” jelasnya.
Assessment tersebut menentukan apakah tersangka akan menjalani rehabilitasi bertahap atau rehabilitasi inap.
Mayoritas tersangka yang mendapatkan RJ merupakan pengguna. Salehuddin juga mengungkap adanya peningkatan modus peredaran narkoba secara online.
“Mereka memakai akun palsu. Setelah transaksi, penjual mengirimkan titik lokasi lewat maps untuk pengambilan barang,” tutupnya.