KPU Minta Chaidir Syam Ganti Bacawabup, Patarai Amir, Akbar Endra dan Marjan Disebut-Sebut Berpotensi Gantikan Tina

FOTO: Politikus Golkar Patarai Amir dan Politikus Demokrat Akbar Endra, namanya muncul untuk gantikan Suhartina jadi Bacawagub mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Verifikasi administrasi bakal calon wakil bupati (bacawabup) Maros petahana, pasca test kesehatan, dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada Maros. KPU meminta Chaidir Syam segera mengajukan penggantinya.
Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengatakan setelah menerima hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan dari Tim Kesehatan, hasilnya, untuk bakal calon bupati Maros Chaidir Syam dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, ujar dia, untuk pasangan bakal calon wakil bupati Hj Suhartina Bohari hasilnya TMS.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar, Pj Gubernur Prof Zudan: Ini Berkah Bagi Sulsel
“Saya tidak bisa mengungkap apa penyebab cawabup petahana, Ibu Suhartina, dinyatakan TMS. Yang pastinya, test kesehatan Cabupnya, Pak Chaidir Syam hasilnya memenuhi syarat (MS),” kata Jumaedi kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Sementara itu, dikonfirmasi kepada AS Chaidir Syam terkait kabar tersebut, mengatakan saat ini dirinya sedang berada di Jakarta. Namun, dia mengaku jika terpaksa harus melakukan penggantian bacawagubnya, maka dirinya belum bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk.
BACA JUGA:
Danny Pomanto-Dubes Australia Penny Williams Bahas Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan di Makassar
“Ini waktunya sangat singkat, hanya tyiga hari. Kita akan usahakan bicarakan cepat dengan parpol pengusung,” ujar Chaidir.
Meskipun demikian, ia mengakui ada beberapa nama yang muncul untuk digadang-gadang sebagai bacawabup, yakni Patarai Amir (Golkar), Marjan Massere (PAN) dan Akbar Endra (Demokrat).
“Saya no comment dulu soal itu. Nanti saya akan sampaikan setelah kami bicarakan secara internal. Ya ada nama Akbar Endra dari Demokrat, ada juga nama Patarai Amir dari Golkar dan nama Marjan dari PAN. Tapi itu disebut-sebut orang, saya belum pastikan sebelum kami bicara di internal dan dengan parpol pengusung,” ujar dia.
Sebelumnya, KPU Maros menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir Syam-Suhartina Bohari di kantor KPU Maros. Suhartina dinyatakan TMS untuk hasil tes kesehatan.
“Calon bupatinya memenuhi syarat, calon wakil bupati tidak memenuhi syarat. KPU merekomendasikan kepada Tim Paslon melakukan penggantian bacawabup. Sesuai aturan kami beri waktu tiga hari melakukan penggantian,” pungkas Jumaedy.
(asrul nurdin)