Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk badan pengawas independen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW serentak pada 3 Desember 2025 mendatang.
Langkah ini, kata Udin, penting dilakukan agar proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi politik. Selain itu, pengawasan independen dinilai bisa mencegah potensi gesekan sosial di tingkat warga.
“Harus ada kanal khusus untuk menerima laporan masyarakat, semacam Bawaslu-nya pemilihan RT/RW. Badan pengawas ini harus independen dan berintegritas agar bisa menengahi kalau terjadi pelanggaran atau konflik di lapangan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu saat ditemui di DPRD Makassar, Rabu (12/11/2025).
Menurut Udin, mekanisme pengawasan dan pelaporan yang ada saat ini masih lemah. Masyarakat sering bingung harus melapor ke mana jika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan.
Udin mengingatkan, pemilihan RT/RW merupakan agenda demokrasi di tingkat paling bawah yang kerap diwarnai rivalitas antarwarga. Jika tak diawasi dengan baik, potensi benturan sosial bisa muncul.
“Gesekan di tingkat RT/RW itu ibarat api kecil. Kalau dibiarkan atau disiram bensin, bisa membesar. Pemerintah harus siap mencegah, bukan menunggu masalah meledak,” ujarnya mengingatkan.
Ia menjelaskan, pemilihan RT/RW memiliki dinamika berbeda dari pemilu pada umumnya. Hubungan sosial yang sangat dekat — baik karena kekerabatan, pertemanan, maupun persaingan pribadi — membuat proses ini rawan konflik jika tak dikelola secara bijak.
Jaga Netralitas ASN dan Hindari Politisasi
Udin juga menyoroti potensi campur tangan aparat pemerintah dalam proses pemilihan. Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN agar pemilihan tidak terkontaminasi kepentingan politik praktis.
“Beberapa waktu lalu kami dengar ada lurah atau aparat yang ikut mendorong calon tertentu, bahkan menjadikan kemenangan tim sukses sebagai indikator keberhasilan. Ini tidak boleh terjadi. Pemilihan RT/RW harus bebas dari politik kekuasaan,” tegasnya.
Karena itu, Udin meminta Pemkot Makassar segera menindaklanjuti usulan pembentukan badan pengawas independen sebelum pelaksanaan pemilihan serentak dimulai.
“Kalau pengawasnya kuat, prosesnya transparan, dan masyarakat teredukasi, maka pemilihan RT/RW ini bisa jadi contoh demokrasi sehat di tingkat akar rumput,” pungkasnya.