menitindonesia, MAROS — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros menangkap seorang pria berinisial HR (24) yang diduga menjadi kurir sabu di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Pelaku ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan hampir 100 gram sabu di dalam celana dalam yang dipakainya.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang membawa narkotika di sekitar bandara, Jumat (24/10).
“Informasi awal dari masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Kami lakukan penyelidikan dan penggeledahan, lalu ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam celana dalam pelaku,” ujar Salehuddin, Jumat (14/11/2025).
BACA JUGA:
Motif Pelaku Pembunuhan Pegawai Kelurahan di Maros Terungkap, Polisi : Tak Terima diputuskan!
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut berasal dari Kabupaten Luwu dan rencananya akan dibawa ke wilayah timur Indonesia, termasuk kawasan Papua. HR disebut hanya berperan sebagai pengantar.
“Barang ini dari Kabupaten Luwu dan rencananya akan dibawa ke kawasan timur Indonesia,” jelasnya.
BACA JUGA:
Kapolres Maros Lepas Kontingen Saka Bhayangkara Ikuti Peran Saka Nasional di Gorontalo














