Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Hasanuddin, Simpan 100 Gram di Dalam Celana Dalam

Pelaku penyelundupan Narkoba Jenis sabu menunjukkan barang bukti saat diamankan Polisi. (ist)
menitindonesia, MAROS Satuan Reserse Narkoba Polres Maros menangkap seorang pria berinisial HR (24) yang diduga menjadi kurir sabu di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Pelaku ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan hampir 100 gram sabu di dalam celana dalam yang dipakainya.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang membawa narkotika di sekitar bandara, Jumat (24/10).
“Informasi awal dari masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Kami lakukan penyelidikan dan penggeledahan, lalu ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam celana dalam pelaku,” ujar Salehuddin, Jumat (14/11/2025).

BACA JUGA:
Motif Pelaku Pembunuhan Pegawai Kelurahan di Maros Terungkap, Polisi : Tak Terima diputuskan!

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut berasal dari Kabupaten Luwu dan rencananya akan dibawa ke wilayah timur Indonesia, termasuk kawasan Papua. HR disebut hanya berperan sebagai pengantar.
“Barang ini dari Kabupaten Luwu dan rencananya akan dibawa ke kawasan timur Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA:
Kapolres Maros Lepas Kontingen Saka Bhayangkara Ikuti Peran Saka Nasional di Gorontalo

Pelaku dijanjikan upah sekitar Rp20 juta untuk sekali pengantaran. Total sabu yang dibawanya mencapai 97 gram yang dikemas dalam dua sachet.
“Dalam dua sachet itu ada 97 gram, hampir 100 gram. Pelaku tidak tahu harga jualnya karena hanya dipakai jasanya sebagai kurir,” kata Salehuddin.
HR diketahui bekerja sebagai penggembala atau petani, namun memiliki koneksi dengan bandar yang mengendalikan pengiriman barang haram tersebut. Ia mengaku tergiur bayaran hingga akhirnya bersedia menjadi kurir.
Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.