Polres Maros sosialisasikan penggunaan aplikasi berbasis QR Code untuk layanan pengaduan Propam Polri (ist)
menitindonesia, MAROS – Polres Maros, Sulawesi Selatan, gencar mensosialisasikan penggunaan aplikasi berbasis QR Code untuk layanan pengaduan Propam Polri. Inovasi ini diperkenalkan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempermudah masyarakat dan anggota Polri dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian.
Sosialisasi dipimpin langsung Kasi Propam Polres Maros, AKP Zulkarnaen dan menyasar seluruh personel mulai dari satuan fungsi, staf, hingga anggota di tingkat Polsek. Mereka dibekali pemahaman mengenai mekanisme kerja dan tata cara penggunaan sistem pengaduan digital tersebut.
AKP Zulkarnaen menyebut aplikasi QR Pengaduan Propam merupakan inovasi Divisi Propam Polri untuk memastikan pelayanan lebih cepat dan mudah diakses.
“Ini wujud komitmen Polri, khususnya Polres Maros, dalam membenahi internal dan menjaga kepercayaan publik. Kami tidak main-main menindak setiap dugaan pelanggaran. Dengan sistem QR ini, pengaduan lebih efisien dan terdata dengan baik,” ujarnya.
Melalui layanan ini, masyarakat maupun anggota Polri cukup memindai QR Code yang telah dipasang di sejumlah titik strategis di Mapolres dan seluruh Polsek jajaran. Setelah dipindai, pengguna akan langsung diarahkan ke formulir pengaduan resmi Propam Polri.
Manfaat utama yang ditawarkan sistem ini antara lain kemudahan akses tanpa harus datang ke kantor Propam, transparansi data pengaduan yang tercatat otomatis, serta efisiensi waktu karena birokrasi laporan menjadi lebih singkat.
AKP Zulkarnaen juga mengingatkan seluruh personel untuk memahami aturan disiplin dan kode etik, sekaligus aktif menyosialisasikan layanan digital ini kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat Maros tidak ragu menggunakan fasilitas ini jika menemukan indikasi pelanggaran oleh anggota kami. Identitas pelapor kami jamin aman, dan proses penanganannya profesional,” tegasnya.
Sosialisasi ditutup dengan simulasi pemindaian QR oleh perwakilan anggota untuk memastikan seluruh personel siap mengoperasikan serta menyebarkan informasi terkait layanan pengaduan digital tersebut.