MAROS – Bergulir selama beberapa bulan, penanganan kasus dugaan penyimpangan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bantimurung Kabupaten Maros memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adry Renaldi, mengatakan peningkatan status dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti awal.
“Perkara PDAM sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Adry, Kamis (30/4/2026).
Memasuki tahap ini, kejaksaan mulai menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lanjutan. Selain itu, penyidik juga akan menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini sudah ada dua orang yang dipanggil,” katanya.
Namun, pihak kejaksaan belum mengungkap identitas pihak yang telah diperiksa pada tahap penyidikan.
Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, sekitar 20 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk Direktur PDAM Tirta Bantimurung, Muhammad Shalahuddin.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menduga terjadi kerugian di tubuh PDAM Maros dalam beberapa tahun terakhir. Dalam laporan itu disebutkan tidak adanya setoran laba ke pemerintah daerah sejak 2022 hingga 2024.
Menanggapi hal tersebut, pihak PDAM sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Muhammad Shalahuddin menegaskan perusahaan tetap mencatatkan keuntungan dan rutin menyetor dividen ke daerah.
“Sejak 2020 hingga 2025 kami tetap menyetor PAD ke Pemkab Maros,” ujarnya.
Ia juga menyebut operasional PDAM berjalan mandiri tanpa bergantung pada dana APBN maupun APBD. Pengawasan dilakukan secara rutin oleh dewan pengawas dan pembina BUMD.
Selain itu, laporan keuangan PDAM diaudit setiap tahun oleh akuntan publik independen dan disebut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.
Tak hanya itu, audit kinerja dari BPKP juga menempatkan PDAM Tirta Bantimurung sebagai perusahaan daerah yang sehat dan konsisten masuk empat besar kinerja BUMD.
Meski demikian, Kejari Maros memastikan proses penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan serta memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam kasus tersebut.