Sekda Sulsel, Jufri Rahman saat menghadiri pelantikan dewan juri MTQ Korpri Nasional. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman meminta Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 menjaga integritas dan objektivitas selama menjalankan tugas penilaian.
Pesan tersebut disampaikan Jufri saat membuka rangkaian Seminar Nasional sekaligus menghadiri pelantikan Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/8/2026).
Jufri menegaskan Dewan Hakim memiliki posisi penting dalam menentukan kualitas dan kredibilitas pelaksanaan musabaqah. Karena itu, setiap penilaian harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku tanpa dipengaruhi kepentingan lain.
“Saya berharap dewan hakim yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan adil,” kata Jufri.
Dalam penyelenggaraan MTQ VIII KORPRI, Dewan Hakim bertugas menilai peserta berdasarkan pedoman dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dewan Pengurus KORPRI Nasional sebelumnya juga menekankan pentingnya objektivitas, transparansi, keadilan, serta sportivitas dalam seluruh proses perlombaan.
Selain pelantikan Dewan Hakim, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang mengangkat perkembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Jufri mengatakan perkembangan AI yang begitu cepat telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia kerja, pembelajaran, komunikasi hingga cara manusia menciptakan nilai.
Menurutnya, perkembangan tersebut membuat ASN tidak bisa menghindari perubahan teknologi. Namun, pemanfaatan AI tetap harus dibarengi kemampuan beradaptasi, etika, dan tanggung jawab.
“AI memang sudah mengubah dunia kerja, tetapi bukan berarti manusia kehilangan perannya. Yang sedang berubah adalah cara kita bekerja, belajar, berkomunikasi, dan menciptakan nilai,” ujarnya.
Jufri menilai AI seharusnya diposisikan sebagai alat yang membantu manusia meningkatkan produktivitas dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, masa depan bukan milik teknologi semata, melainkan milik mereka yang mampu memadukan kecerdasan dengan kecerdasan buatan untuk menciptakan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan pelantikan Dewan Hakim merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026.
Zudan meyakini Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang dilantik memiliki kompetensi, objektivitas, serta integritas moral untuk menjalankan amanah tersebut.
“Ucapan selamat menjalankan tugas mulia yang diamanahkan negara dan agama demi kesuksesan pelaksanaan MTQ VIII KORPRI,” ujar Zudan.
Dalam seminar yang membahas AI, Zudan turut mengingatkan pentingnya nilai-nilai Qur’ani sebagai fondasi moral dalam pemanfaatan teknologi.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus diarahkan untuk memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi manusia, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
“Saya mengajak seluruh ASN KORPRI untuk memanfaatkan teknologi AI secara bijak dan bertanggung jawab, serta mendorong peningkatan literasi digital yang kuat bagi aparatur negara,” tegasnya.
Dengan dilantiknya Dewan Hakim, tahapan pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 memasuki fase penting. Para hakim selanjutnya akan menjalankan tugas penilaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Proses penilaian diharapkan berlangsung objektif, transparan, adil, dan profesional sehingga seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang setara.
MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 berlangsung di Sulawesi Selatan pada 23-30 Agustus 2026. Kota Makassar dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi lokasi penyelenggaraan.
Ajang tersebut diikuti kontingen dari berbagai provinsi serta kementerian dan lembaga di tingkat nasional.