menitindonesia, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Parkir melalui panitia khusus (pansus). Regulasi ini didorong untuk membenahi persoalan perparkiran yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari juru parkir (jukir) tidak tertib hingga kebocoran pengelolaan parkir.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Basdir, mengatakan Ranperda tersebut telah disepakati untuk ditingkatkan ke tahap pembahasan pansus setelah melalui proses sinkronisasi.
Menurut Basdir, pembahasan regulasi itu telah didorong sejak tahun lalu. Namun, proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sempat menghasilkan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah kota.
“Alhamdulillah mereka sudah sinkron, sudah satu bahasa, satu visi, dan satu tujuan sehingga tadi ini kita sudah sepakat di Bapemperda untuk ditingkatkan di pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus, hal ini dilakukan karena sudah urgent melihat kondisi di Makassar saat ini,” ujar Basdir, Minggu (25/10/2026).
Anggota Komisi B DPRD Makassar itu menilai persoalan parkir di Makassar tidak sekadar menyangkut kemacetan. Kebocoran dalam pengelolaan parkir, keterlibatan pihak ketiga, hingga keberadaan jukir yang tidak tertib juga menjadi persoalan yang perlu diatur secara tegas.
Basdir menyebut sejumlah kasus perparkiran bahkan menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut, menurut dia, memperkuat urgensi pembentukan regulasi agar pengelolaan parkir memiliki aturan yang lebih jelas.
“Banyak kasus viral, belum lagi tingkat kebocoran di pengelolaan parkir, belum lagi mengatur bagaimana pihak ketiga parkir dan lain sebagainya. Mengatur jukir-jukir yang tidak tertib,” katanya.
Politisi PKB itu berharap Ranperda Pengelolaan Parkir dapat menjadi landasan untuk membenahi sistem perparkiran secara menyeluruh, termasuk mengurangi konflik dan kesemrawutan di sejumlah kawasan Kota Makassar.
Basdir juga mendukung rencana pembangunan gedung parkir untuk mengurangi kendaraan yang memenuhi bahu jalan hingga badan jalan, terutama di kawasan pusat perbelanjaan.
Menurutnya, gedung parkir bertingkat berpotensi menjadi salah satu solusi untuk menekan kemacetan. Namun, pemerintah juga perlu memikirkan nasib jukir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas parkir di lokasi tersebut.
“Kalau ada yang seperti itu menurut saya, ya itu kita support tinggal bagaimana kemudian memberdayakan jukir-jukir yang terlanjur mencari hidup di situ. Bagaimana dia diberdayakan dalam pengelolaan parkir bertingkat itu,” jelasnya.
Meski mendukung rencana tersebut, Basdir mengaku pembahasan teknis mengenai sistem pengelolaan parkir, termasuk rencana pembangunan gedung parkir, belum dipaparkan secara terperinci kepada Komisi B DPRD Makassar.
“Belum dipaparkan secara teknis ke kami di Komisi B, belum. Tapi sebenarnya secara keseluruhan sepakat,” ungkapnya.
Basdir berharap proses harmonisasi lanjutan tidak kembali menemui kendala sehingga pembahasan Ranperda Pengelolaan Parkir dapat segera berjalan dan dituntaskan sesuai target.
“Kalau selesai, kita bikin Pansusnya, sudah jalan, insyaallah selesai tahun ini,” pungkas Basdir.