Diterpa Corona, Kantor Pengadilan Negeri Maros Masih ‘Lockdown’

menitindonesia, MAROS – Kantor Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 B Maros, Sulawesi Selatan masih ‘lockdown’. Menyusul lima orang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan sementara kantor pengadilan itu dimulai sejak awal pekan ini, Senin 30 November hingga 4 Desember 2020 mendatang.
Humas Pengadilan Negeri Maros, Nasrul Kadir mengatakan, lima orang pegawai itu terdiri dari tiga ASN dan sisanya non ASN. Untuk yang ASN bertugas sebagai panitera pengganti dan juru sita pengadilan.
“Berdasarkan hasil swab, ada lima orang pegawai kami yang positif Covid. 3 ASN dan 2 non ASN. Yang ASN itu 2 orang juru sita, satu lagi panitera pengganti,” katanya, Rabu (02/12/2020).
Di masa normal, PN Maros mampu menggelar 10 persidangan dalam sehari. Namun, sejak lockdown, seluruh aktifitas pun ditiadakan. Rencananya, jadwal sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan.
“Kita sudah dari awal koordinasikan ke pihak terkait seperti Kejaksaan dan Lapas. Penundaan persidangannya sampai senin pekan depan. Kita tiap hari ada 10 persidangan,” sebutnya.
Dari laporan tim gugus penanganan Covid-19 Maros, kasus positif saat ini mencapai 730 orang. Meski ada penambahan kasus, namun tingkat kesembuhan juga terbilang cukup tinggi karena mencapai 659 orang. (Nunu)