Dikabarkan Akan di PAW di DPRD Maros, Sri Wahyuni Malik: Saya Akan Perjuangkan Hak Politik Saya Sebagai Perempuan

Anggota DPRD Maros Fraksi Golkar, Hj Sri Wahyuni Malik. (Foto: ist)
menitindonesia, MAROS – Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi Partai Golkar, Hj Sri Wahyuni Malik, menanggapi adanya rencana Partai Golkar Kabupaten Maros melakukan pemecatan terhadap dirinya dengan alasan suaminya, H Sahiruddin, menjadi kader Partai Nasdem.
“Saya tidak punya salah di partai, dan saya juga masih loyal kepada Partai Golkar. Mengenai beda partai dengan suami, bagi saya piilihan politik itu hak azasi manusia. Itu bukan kesalahan, dan tidak elok dijadikan alasan untuk memecat saya,” kata Wahyuni Malik melalui keterangannya, Sabtu (2/10/2021).
Ia juga menjelaskan,  mulanya tertarik bergabung ke Partai Golkar karena menganggap Golkar peduli terhadap gender dan sungguh-sungguh memperjuangkan keterwakilan politik kaum perempuan.
“Sebagai anggota masyarakat dan warga negara, hak bernegara dan berpolitik menuntut perempuan harus melakukan peran sosialnya yang lebih tegas, transparan, dan terlindungi. Jadi hak politik saya di Partai Golkar tidak boleh dicabut karena beda partai dengan suami, mestinya hak politik saya dilindungi, bukan di PAW atau dipecat,” jelas Wahyuni.
Selain itu, Wahyuni juga mengungkapkan, pada saat ia melakukan sosialisasi di Pemilu 2019 dan mendapatkan suara terbanyak di Dapil Maros I, Kecamatan Turikale dan Kecamatan Maros Baru, ia mensosialisasikan diri sebagai keterwakilan perempuan di parlemen dan mengajak kaum perempuan mendukungnya, sehingga ia terpilih mewakili perempuan melalui Partai Golkar.
“Pemilih saya saat Pileg 2019, banyak dari kaum perempuan, karena mereka menginginkan keterwakilan perempuan di Parlemen melalui Partai Golkar,” ungkapnya.
Wahyuni pun menegaskan, jika partainya benar-benar memecatnya, maka ia akan melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak politiknya sebagai perempuan.
“Ini soal hak politik saya sebagai perempuan. Dalam demokrasi yang sehat, tidak wajib istri mengikuti suami dalam menentukan pilihan politik. Saya juga sudah jelaskan itu, dan malah ada yang kira saya mau pindah partai. Itu kan asumsi saja, toh saya sendiri masih loyal ke Golkar dan berjuang untuk Golkar,” ujar Wahyuni.
Lebih lanjut Wahyuni menambahkan, keberadaannya sebagai Anggota DPRD Maros, kata dia, bukan untuk cari uang di lembaga legislatif, tetapi untuk mengabdi kepada rakyat dan memperjuangkan aspirasi kaum perempuan.
“Perbedaan pilihan politik istri dan suami tidak mengeluarkan istri dari kepatuhan dan ketaatan yang diperintahkan agama. Perbedaan pilihan politik tidak menodai citra seorang perempuan sebagai istri salehah, dalilnya dalam agama jelas,” ucap Wahyuni.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros Hj Suhartina Bohari, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemecatan terhadap Hj Sri Wahyuni Malik. Suhartina mengungkapkan, bahwa Wahyuni memang diusulkan ke DPD I untuk dilakukan evaluasi karena diduga melakukan pelanggaran AD/ART partai.
“Kalau dia terbukti bersalah dan melanggar AD/ART Golkar, akan dilakukan PAW atau pemecatan. Keputusannya nanti akan diserahkan lewat mekanisme di DPD I Partai Golkar Sulsel,” terangnya. (roma)