Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Truk Sampah

Lapas kelas 1 Cipinang. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang Jakarta, Tony Nainggolan, mengungkapkan, jika pihaknya telah menggagalkan penyelundupan narkotika menggunakan truk sampah.
“Modus penyelundupan narkotika yang dilakukan pelaku dengan cara melempar paket narkoba ke dalam bak truk sampah ketika akan masuk ke dalam Lapas,” kata Tony Nainggolan melalui keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Dia menuturkaan, setelah sampai di lapas, barang yang dilempar tersebut ternyata berisikan narkoba. Selanjutnya, kata dia, petugas menemukan bungkusan narkoba yang diselundupkan tersebut diketahui berjumlah enam yang terdiri dari paket sabu dan pil ekstasi.
Menurut Tonny, pihaknya juga menangkap supir truk sampah dan menginterogasinya. Supir truk mengaku dirinya diikuti oleh dua orang pengendara sepeda motor saat mengambil sampah yang lokasinya tidak jauh dari LP Cipinang.
Terkait kasus penyelundupan narkotika ini, pihak Lapas Cipinang sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur. Adapun barang bukti yang disita petugas ada 59,6 gram sabu dan 49 butir pil ekstasi bermerek supermen. Kemudian sebuah botol bekas berisi sabu 9,6 gram sabu.
“Siapa saja yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan, akan ditindak tegas,” katanya.
Hingga kini, kasusnya akan ditangani Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (andi ade zakaria)