menitindonesia, MAROS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros kembali menggelar rapat lanjutan di Gedung rapat utama DPRD, Jl Lanto dg. Pasewang No. 15, Kecamatan Turikale, Maros, Rabu (5/7/2023).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir didampingi Wakil Ketua I Hj. Haeriah Rahman dan Wakil Ketua II Hj. Fatmawati.
Gelaran ini dihadiri oleh anggota dewan lainnya serta Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya telah gelar pada Selasa (4/7/2023) yang digelar di Gedung DPRD Maros tentang lima rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Dari lima usulan tersebut, masing-masing fraksi telah menyetujui dan akan ditindak lanjuti dan dibahas bersama oleh pihak eksekutif.
“Kelima Ranperda ini merupakan hal yang dianggap penting untuk dibahas demi kepentingan masyarakat dan kesejahtraan masyarakat Maros,” kata Patarai Amir.
Berikut lima Raperda tersebut, yakni Ranperda Penyelengaraan Keolahragaan, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Maros tahun 2022, dan Ranperda Penyelengaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. (asrul nurdin)