menitindonesia, MAROS — Ketua Komisi III Amran dan Anggota Dewan lainnya, Syamsuddin, SE dan H Salman Sanusi SH. MH. menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sidrap, Jumat (21/7/2023).
Lawatan tersebut mengenai konsultasi beberapa hal. Mulai dari Banmus tentang Penjadwalan KUA dan PPAS T.A 2024, lalu BK tentang Penerapan Disiplin Anggota Dewan, hingga Bapemperda tentang Perda Menyangkut Penyandang Disabilitas.
Rombongan DPRD Kabupaten Sidrap diterima di ruang Lounge DPRD Kabupaten Maros, Jl. Lanto dg Pasewang No. 15, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. (Asrul Nurdin)