menitindonesia, MAKASSAR – Tim terpadu akan masuk sampai ke desa-desa untuk melihat dan memberikan informasi penyuluhan hukum pada masyarakat agar masyarakat terlindungi dari apa yang dilakukan. Demikian dalam program tim terpadu pelayanan hukum yang dilaunching di Lantai 8 Baruga Adyaksa, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (14/11/2023)
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum berkolaborasi memberikan pelayanan secara bersama-sama agar masyarakat paham dan tahu tentang hukum. Sebab, selama ini masing-masing jalan sendiri-sendiri.
“Nah sekarang kita kolaborasi jadi tim terpadu yang mana, akan masuk sampai ke desa-desa untuk melihat, untuk memberikan informasi penyuluhan hukum pada masyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat kita akan terlindungi dari apa yang dilakukan,” jelasnya.
Kajati menyebutkan bahwa program yang dilaunching ini, adalah program pertama yang dilakukan. Bahkan, untuk Indonesia. “Dari sistem terpadu, mudah-mudahan kalau ini jadi, kemudian dengan indikator-indikator penilaian bagus, kita akan melakukan assessment dan akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota. Kemudian kita akan dorong nanti yang bersifat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sangat merespon baik upaya ini. Selama ini yang aktif menyediakan pelayanan hukum adalah kejaksaan. Kemudian, membuka diri untuk memberikan pelayanan hukum dan dilakukan secara terpadu.
“Ini luar biasa lompatannya, biasanya masyarakat atau Pemda yang aktif berkomunikasi untuk mendapatkan bantuan hukum atau pelayanan hukum dari Kejaksaan. Luar biasa yang dilakukan Bapak Kajati Sulsel,” terangnya.
Ia mengatakan, Kejaksaan menjemput bola, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan Pemda, maupun korporasi. “Dan dilakukan secara terpadu. Keren banget,” ucapnya.
Menurutnya, jika ini dilakukan secara sistemik, maka Sulsel akan menjadi pemerintahan yang terdepan. Selain itu, akan meningkatkan akselerasi percepatan pembangunan. “Karena kawan-kawan nanti jadi mengerti bagaimana melaksanakan program kegiatan, tidak ada keraguan. Karena didampingi langsung oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Dalam kegiatan digelar tersebut Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Lauching Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum
MoU antara Kejati Sulsel dengan Pemerintah Propinsi Sulsel, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional Sulsel, Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel
Pejabat yang bertanda tangan diantaranya Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Jumadi, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulsel Tri Wibisono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel Khaeroni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli. (*)