Beranda Sulawesi Selatan Sulsel Keciprat Dana IJD Rp900 Miliar, Pemerintah Pusat Percepat Konektivitas Jalan Daerah
menitindonesia, MAKASSAR – Provinsi Sulsel tahun mendapatkan alokasi dana Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat sebesar Rp900 miliar. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023 lalu, yang besarnya Rp669 miliar.
Kucuran dana IJD ini dalam rangka mendorong konektivitas antar daerah. Sebagai langkah awal, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Melalui Dana Inpres Jalan Tahun (IJD) 2024/2025, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (15/3/2024).
Bahtiar menyampaikan, koordinasi ini untuk menindaklanjuti upaya menghadirkan infrastruktur jalan yang merupakan pekerjaan dan tanggung jawab yang sangat besar.
“Maka ini secara simbolik penting, rangkaian kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kita, salah satunya IJD. Bagaiamana kita bisa kawal pekerjaan seperti ini, Presiden sudah bantu kita. Jadi kita harus kompak dan solid sebagai satu kesatuan kerja dari provinsi sampai kabupaten dan kota,” kata Bahtiar.
Diketahui, Presiden Joko Widodo, Februari lalu meresmikan 27 ruas jalan dan 1 jembatan yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulsel. Peresmian dilaksanakan di ruas Soreang – Senggerang – Kalajong yang berada di Kabupaten Pangkep.
Provinsi Sulsel telah diberikan anggaran sebesar Rp669 M untuk tahun 2023, dan tahun 2024 ini akan diberikan meningkat hingga Rp900 miliar.
“Tahun ini Bapak Presiden di depan Forkopimda, saya, ada Bupati Maros, Bupati Gowa, Pj Takalar dan Bupati Pangkep. Beliau sendiri sampaikan langsung, belum diminta, artinya beliau sangat percaya sekali pada kita,” sebutnya.
Dukungan lainnya, kata Bahtiar, termasuk pembangunan jalan nasional, serta mendukung dilanjutkannya kembali pembangunan Mamminasata plus Pangkep dengan sistem terintegrasi.
Adapun Laporan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Asep Syarip Hidayat, menyampaikan, rakor ini merupakan amanah dari Inpres 03 Tahun 2023 tentang percepatan konektivitas jalan daerah. Pertama melakukan evaluasi IJD Tahun 2023.
Ia menekankan perlunya keterlibatan dari dinas provinsi dan kabupaten untuk sama-sama memonitor kegiatan IJD sehingga peningkatan konektivitas daerah melalui target pemantapan jalan kabupaten dapat meningkat.”Dukungan pelaksanaan sama-sama dikawal dan proses serah terima yang harus segera dituntaskan,” sebutnya.
Untuk kegiatan 2024 direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu cepat. “Saya terima kasih ke Bapak Gubernur memfasilitasi kegiatan ini, karena sangat mendesak terkait kegiatan 2024 yang cukup banyak,” pungkasnya. (*)