Ketua Komisi III Serahkan Lima Pimpinan KPK Untuk Disahkan DPR

FOTO: Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – DPR RI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan lima pimpinan KPK yang dipilih oleh Komisi III hasil uji kepatutan (fit and proper tes) di Komisi III DPR.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani didampingi para wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal, di ruang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Kamis (5/12/2024).
BACA JUGA:
Peserta Kongres Kowani 2024 Pilih Nannie Hadi Tjahyanto Jadi Ketum, Tantri Jadi Sekjen
Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan lima nama pimpinan KPK yang telah dipilih dan mengikuti uji kepatutan. Setelah penyerahan itu, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah setuju dengan hasil keputusan Komisi III tersebut.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” kata Puan.
Seluruh peserta pun secara serentak menjawab, “Setuju!”. Puan lalu mengetuk palu sidang pimpinan sebagai tanda lima nama pimpinan KPK dinyatakan disahkan.
BACA JUGA:
Milad ke-112 Muhammadiyah, Presiden Prabowo Kagumi Kiprah Muhammadiyah untuk Negeri
Sementara itu, Habiburokhman menyampaikan, bahwa seluruh anggota Komisi III sesuai hak konstitusional yang dimilikinya, telah memilih lima nama pimpinan KPK hasil uji kepatutan yang dilakukan di Komisi III.
Adapun kelima pimpinan KPK 2024-2025 yang disahkan DPR itu yakni, Ketua KPK: Setyo Budiyanto (Irjen Kementan), Wakil-wakil ketua: Fitroh Rohcahyanto (Mantan Direktur Penuntutan KPK), Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024), Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK 2019-2023).
(AE)