FOTO: Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan penetapan dan penahanan tersangka pengadaan lahan Rorotan, jakarta Utara. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan korupsi pengadaan proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Ketiga ASN tersebut adalah Zulfan Yafi, I Made Adi Widyatyana, dan Trijanto Brodjo. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024, di Gedung Merah Putih KPK.
“Penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang, penerimaan fee oleh kelompok kerja (pokja), serta menyita bukti pengembalian uang ke kas negara,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).
Dalam perkara ini, KPK telah menahan tiga tersangka baru yang merupakan ketua pokja. Mereka adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo. Ketiganya diduga mengatur pemenang lelang proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa para tersangka membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS) agar perusahaan tertentu bisa menawar lebih rendah dan memenangkan lelang. “Sebagai imbalan pengaturan tersebut, para anggota pokja menerima fee,” ujar Asep.
Hardho bertanggung jawab atas proyek peningkatan jalur kereta api di wilayah Lampegan-Cianjur (2022-2023).
Edi Purnomo mengelola perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera (2022).
Budi Prasetiyo menangani pemilihan penyedia jasa untuk proyek Jalur Ganda KA Elevated Solo Balapan-Kadipiro (2022-2024) serta beberapa proyek di BTP Kelas 1 Semarang.