menitindonesia, MAKASSAR — Pelarian terduga pelaku dalam kasus kematian anak perempuan di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berakhir singkat. Tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria tak lama setelah jasad korban ditemukan warga, Rabu (27/5/2026).
Korban diketahui berinisial NJH (12), warga Jalan Sultan Abdullah 1, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Sebelumnya, warga kawasan Marbo, tepatnya di belakang Aspol Tallo, Jalan Sultan Abdullah 2, digegerkan dengan penemuan jasad korban sekitar pukul 06.00 WITA.
Mendapat laporan tersebut, personel gabungan dari Polsek Tallo, Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Inafis Polrestabes Makassar, hingga Dokpol Polda Sulsel langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Sangkala membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Menurut Sangkala, saat ditangkap pelaku sempat memberikan keterangan berbelit. Namun setelah menjalani interogasi awal, pria tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.
“Saat pelaku ditangkap, pelaku sempat berdalih. Akan tetapi setelah kami interogasi singkat, akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Sangkala.
Polisi mengungkap terduga pelaku diketahui bernama Ikmal. Ia diamankan di lokasi yang tidak jauh dari kawasan tempat tinggal korban.
Meski begitu, pelaku disebut sempat berpindah lokasi diduga untuk menghindari pencarian aparat kepolisian.
“Pelaku bersembunyi jauh dari lokasi kejadian, dari Sultan Abdullah 1 ke Sultan Abdullah 2, karena hendak menghilangkan jejak,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Namun polisi belum membeberkan secara rinci motif maupun kronologi lengkap kejadian.
“Adapun motif lainnya kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam tahap pemeriksaan di Polrestabes Makassar,” jelas Sangkala.
Polisi menyebut penangkapan dilakukan setelah tim gabungan mengumpulkan sejumlah petunjuk dan barang bukti di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan cepat tersebut, keberadaan terduga pelaku berhasil terendus hingga akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini, Ikmal telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan adanya fakta lain dalam kasus kematian bocah tersebut.