menitindonesia, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera memaksimalkan penggunaan anggaran pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan.
Langkah ini diharapkan agar anggaran yang dialokasikan tidak berubah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Tri Sulkarnain, anggota Komisi A dari Fraksi Demokrat, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan kunjungan ke 15 kecamatan di kota ini guna mengevaluasi kondisi fasilitas pelayanan publik. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa banyak kelurahan masih kekurangan kantor yang layak.
“Bagaimana kita bisa berbicara tentang pelayanan masyarakat yang baik jika tempat pelayanannya saja tidak ada?” kata Tri Sulkarnain (Rabu, 5/2/2025).
BACA JUGA: DPRD Makassar Dorong Perencanaan Pembangunan Inklusif di Forum RKPD 2026
Menurut Tri, permasalahan ini harus diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan bahwa perencanaan matang dalam pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan sangat krusial agar pelaksanaan tidak terburu-buru dan berpotensi menimbulkan pemborosan.
“Pemerintah harus lebih teliti dalam mengambil keputusan, memastikan perencanaan sudah matang agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar terealisasi,” ujarnya.
Tri juga mengingatkan Pemkot Makassar untuk memperhatikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan dalam pembangunan. Ia mencontohkan kasus di Kelurahan Tello Baru, di mana kantor kelurahan yang telah lama dibangun akhirnya terganggu oleh sengketa lahan, sehingga anggaran yang telah dikeluarkan menjadi mubazir.
“Kejadian seperti itu sangat disayangkan. Anggaran yang seharusnya meningkatkan pelayanan publik malah kembali ke negara. Maka, penyerapan anggaran harus dilakukan secara maksimal agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.