Pemkab Maros Siapkan Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat, 40 Siswa Siap Masuk

menitindonesia, MAROS – Sebanyak 40 siswa dari Kabupaten Maros akan mengikuti program Sekolah Rakyat, inisiatif pendidikan berasrama yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Suwardi Sawedi, mengatakan peserta yang terpilih merupakan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Untuk tahap awal, sebanyak 40 siswa akan menempuh pendidikan setingkat SMA. Program ini fokus pada satu jenjang dulu,” kata Suwardi, Senin (2/6/2025).
Saat ini, Pemkab Maros tengah menunggu penetapan lokasi resmi penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Dua lokasi telah diusulkan, yaitu SMP Negeri 10 Bantimurung di Desa Tukamasea, dan Balai Perlindungan dan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Makkareso di Kecamatan Bantimurung.

BACA JUGA:
Menteri Dody Ngebut! Proyek Sekolah Rakyat dan MBG Jadi Bukti Nyata Program Prabowo

Menurut Suwardi, BPSBR Makkareso dinilai lebih siap secara fasilitas. Lokasi ini merupakan aset milik Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan seluas 4,25 hektare.
“Fasilitasnya sudah cukup memadai. Tapi karena asetnya milik provinsi, penetapan lokasi masih menunggu keputusan dari Gubernur,” ujarnya.
Sekolah Rakyat akan menerapkan sistem boarding school, di mana seluruh siswa tinggal di lingkungan sekolah selama masa pendidikan. Karena itu, orang tua diwajibkan membuat surat pernyataan kesediaan menyerahkan anaknya untuk diasuh pihak sekolah.
“Kami butuh komitmen penuh dari orang tua. Anak-anak akan diasramakan, jadi ada tanggung jawab bersama antara pemerintah dan keluarga,” tutupnya.
Program Sekolah Rakyat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, sangat miskin, dan miskin, menuju peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial di daerah.