Jaksa Agung Bongkar Tambang Ilegal di Maluku Utara: Negara Rugi, Mafia Tambang Pesta!

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (ist)
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin soroti tambang ilegal di Maluku Utara. Ia desak Kejati bergerak cepat karena potensi kerugian negara sangat besar dari sektor nikel. Mafia tambang makin brutal!
menitindonesia, JAKARTA – Provinsi Maluku Utara menyimpan harta karun: cadangan nikel terbesar yang menopang industri global. Tapi di balik kekayaan itu, tersimpan ironi: tambang ilegal merajalela, negara justru gigit jari.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara. Dalam arahannya yang disampaikan Rabu (18/6/2025), Burhanuddin menegaskan pentingnya memperkuat penegakan hukum di sektor tambang yang makin brutal dikuasai para mafia.
BACA JUGA:
Trump Tantang Iran, Rudal Hipersonik Fattah-1 Menghujani Israel
“Maluku Utara dikenal sebagai salah satu penghasil nikel terbesar Indonesia. Tapi potensi kebocoran keuangan negara dari praktik tambang ilegal sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Burhanuddin menyoroti ketidakseimbangan antara kekayaan sumber daya dan kontribusi terhadap pendapatan negara. Ia menuntut jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera memetakan pelanggaran yang terjadi, terutama di kawasan hutan yang dijarah untuk kepentingan korporasi gelap.
IMG 20250618 WA0010 11zon
Karikatur berita Jaksa Agung St Burhanuddin

Tegas Tapi Tidak Cukup, Desak Penindakan Nyata

Tak hanya sebatas wacana, Jaksa Agung juga mendesak agar jaksa di wilayah rawan tambang ilegal tidak hanya fokus pada perkara kecil. “Jangan hanya sibuk urus dana desa. Fokus juga ke perkara besar yang merugikan negara secara sistemik,” ujarnya.
BACA JUGA:
17 Juni 1953: Pemberontakan Buruh Guncang Jerman Timur, Tanda Awal Runtuhnya Rezim Komunis
Burhanuddin menyindir keras kinerja bidang tindak pidana khusus (Pidsus) yang dianggap belum optimal. Ia meminta pemberantasan korupsi tak pandang bulu, termasuk menyasar para aktor besar di balik bisnis tambang ilegal yang selama ini nyaris tak tersentuh.

Ancaman Serius, Tekanan dari Luar dan Dalam

Dalam pidatonya, Burhanuddin mengutip peribahasa: “Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin menerpa.” Sebuah sindiran tajam terhadap berbagai serangan balik terhadap kinerja Kejaksaan.
Namun ia tegaskan, serangan itu tak boleh menjadi alasan untuk takut atau goyah.
“Jawab kritik dengan data dan fakta. Jaga soliditas internal. Kita harus berdiri tegak di tengah badai,” ujarnya dengan nada tegas.

Lahan Basah Korupsi di Tengah Kawasan Nikel

Industri tambang nikel di Maluku Utara selama ini diduga menjadi salah satu ladang basah korupsi. Dari penguasaan lahan hingga manipulasi izin tambang, semua menjadi jaringan yang sulit dibongkar tanpa komitmen serius penegak hukum.
Burhanuddin berharap Kejati Malut tak hanya sekadar mengawasi, tapi bertindak nyata untuk menutup celah-celah kejahatan ini. “Optimalkan sosialisasi dan penegakan hukum. Negara tidak boleh terus-menerus dirampok dari dalam,” pungkasnya.
(akbar endra)