Atasi Kabel Semrawut, DPRD Makassar Inisiasi Perda Khusus

Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad (IST)
menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Makassar berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur tata ruang pemasangan kabel optik di seluruh wilayah kota.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait kabel semrawut yang dinilai membahayakan dan merusak estetika kota.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan pembahasan rencana Perda akan dilakukan serius bersama seluruh anggota komisi.
“Ini masalah masif, maka perlu ada aturan jelas sebagai dasar pengawasan,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Ray menyebut kondisi kabel yang tak teratur ditemukan hampir di seluruh penjuru kota, mulai dari ruas utama seperti Jalan Bonto Lempangan hingga lorong permukiman.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Agendakan Pemanggilan Penyedian Layanan Internet di Kasus Kabel Semrawut

Sebagian kabel, kata dia, bahkan menjuntai rendah di dekat area pejalan kaki atau melintang sembarangan di atas jalan.
“Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga potensi bahaya bagi masyarakat. Tanpa aturan, pemasangan kabel akan terus dilakukan sesuai kemauan masing-masing pihak,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, DPRD akan mengundang seluruh penyedia layanan internet untuk membahas penerapan aturan tata ruang kabel.
Forum tersebut juga akan menjadi ajang mendengar pertanggungjawaban provider sekaligus merumuskan solusi teknis penataan.
Ray berharap Perda ini nantinya dapat memperkuat pengawasan pemerintah kota hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga pemasangan kabel lebih tertib, aman, dan mempercantik wajah Makassar.