menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Makassar berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur tata ruang pemasangan kabel optik di seluruh wilayah kota.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait kabel semrawut yang dinilai membahayakan dan merusak estetika kota.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan pembahasan rencana Perda akan dilakukan serius bersama seluruh anggota komisi.
“Ini masalah masif, maka perlu ada aturan jelas sebagai dasar pengawasan,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Ray menyebut kondisi kabel yang tak teratur ditemukan hampir di seluruh penjuru kota, mulai dari ruas utama seperti Jalan Bonto Lempangan hingga lorong permukiman.
BACA JUGA:
DPRD Makassar Agendakan Pemanggilan Penyedian Layanan Internet di Kasus Kabel Semrawut














