Suasana Pasca Kebakaran di kantor DPRD Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pimpinan dan anggota DPRD Makassar meluruskan informasi menyesatkan yang beredar pasca kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Isu yang menyebut Wali Kota Makassar meninggalkan rapat paripurna karena mengabaikan pedemo dinilai tidak benar dan berpotensi menghasut.
Faktanya, rapat paripurna pembacaan penjelasan Wali Kota terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025 telah ditutup resmi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, sekitar pukul 21.30 WITA sebelum massa aksi memasuki gedung.
Sekitar 40 menit setelah paripurna ditutup, massa melakukan penyerangan dan pembakaran Gedung DPRD. Saat itu, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan pimpinan dewan telah meninggalkan lokasi dalam keadaan aman.
“Rapat sudah selesai baru massa datang. Jadi tudingan Wali Kota kabur sebelum paripurna usai itu tidak benar sama sekali,” tegas Andi Suharmika, Selasa (2/9/2025).
Suharmika menambahkan, aksi yang terjadi tidak menyerupai demonstrasi karena tanpa pemberitahuan resmi, tanpa koordinator lapangan, serta tanpa tuntutan jelas.
Ia menyebut tindakan massa lebih menyerupai aksi kriminal karena diwarnai pembakaran, perusakan, penjarahan, bahkan menimbulkan korban jiwa.
“Kalau niatnya menyampaikan aspirasi tentu bisa dengan dialog. Tapi yang terjadi malam itu murni chaos,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar lainnya, Anwar Faruq, juga menegaskan paripurna berjalan sesuai agenda hingga resmi ditutup. Menurutnya, isu yang menyebut sidang dihentikan karena panik justru menyesatkan publik.
“Paripurna diselesaikan dulu baru kita bubar. Jadi tidak benar kalau dibilang lari atau mengabaikan pendemo,” kata politisi PKS itu.
Senada, anggota DPRD Fasruddin Rusly menyebut isu yang berkembang sebagai kampanye hitam. Ia menegaskan Wali Kota hadir lebih awal saat situasi masih kondusif, dan massa baru muncul setelah rapat selesai.
“Informasi itu sesat, menyesatkan, dan sengaja digoreng. Faktanya, sidang sudah ditutup resmi sebelum kericuhan terjadi,” ujarnya.
Kericuhan 29 Agustus di Gedung DPRD Makassar berakhir dengan gedung terbakar, fasilitas rusak, sejumlah kendaraan hangus, hingga memakan korban jiwa.
DPRD menegaskan bahwa aksi tersebut bukan demonstrasi, melainkan tindakan anarkis yang telah disusupi pihak tertentu.