menitindonesia, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan roda pemerintahan tidak boleh terhenti meskipun gedung DPRD hangus terbakar pada tragedi 29 Agustus 2025.
Sebagai langkah darurat, DPRD akan menumpang sementara di kantor Balaikota Makassar untuk melanjutkan aktivitas kedewanan.
“Proses pemerintahan tidak boleh terhambat karena terbakarnya gedung DPRD. Kita bisa pinjam ruangan di Balaikota, selebihnya bisa dijalankan melalui zoom,” kata Supratman, Senin (1/9/2025).
BACA JUGA:
Pemkot Makassar Serahkan Santunan Rp 98,7 Juta untuk Keluarga Abay, Korban Kebakaran DPRD














