Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Akan Menumpang Sementara di Balaikota

Ketua DPRD Makassar, Supratman. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan roda pemerintahan tidak boleh terhenti meskipun gedung DPRD hangus terbakar pada tragedi 29 Agustus 2025.
Sebagai langkah darurat, DPRD akan menumpang sementara di kantor Balaikota Makassar untuk melanjutkan aktivitas kedewanan.
“Proses pemerintahan tidak boleh terhambat karena terbakarnya gedung DPRD. Kita bisa pinjam ruangan di Balaikota, selebihnya bisa dijalankan melalui zoom,” kata Supratman, Senin (1/9/2025).

BACA JUGA:
Pemkot Makassar Serahkan Santunan Rp 98,7 Juta untuk Keluarga Abay, Korban Kebakaran DPRD

Politisi NasDem itu menegaskan, penggunaan Balaikota hanya bersifat sementara. DPRD juga membuka opsi menyewa tempat lain agar kegiatan kelembagaan dapat berlangsung lebih stabil.
“Paling cepat kita numpang dulu di Balaikota. Nanti kita bahas lebih jauh terkait lokasi permanen,” tambahnya.
Supratman mengaku belum ingin banyak berkomentar terkait kondisi pascakebakaran, namun memastikan DPRD segera mencari tempat yang mampu mengakomodasi seluruh aktivitas kelembagaan.