menitindonesia, MAROS – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai Rp238,7 miliar atau 69,68 persen dari target Rp342,6 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, usai memimpin rapat evaluasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para camat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/10/2025).
“Berdasarkan laporan Bapenda, capaian PBB sudah 89 persen atau Rp36,3 miliar dari target Rp40,5 miliar,” kata Muetazim.
Meski progres cukup baik, sejumlah kecamatan masih tertinggal dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kecamatan Moncongloe baru mencatat 34 persen atau Rp1,3 miliar dari target Rp3,8 miliar.
Kecamatan Maros Baru mencapai 51,44 persen atau Rp455 juta dari target Rp885 juta, sedangkan Kecamatan Marusu 53,67 persen atau Rp3,6 miliar dari target Rp6,8 miliar.
Sebaliknya, beberapa kecamatan menunjukkan kinerja impresif. Kecamatan Mandai berhasil mencapai 91,19 persen atau Rp20 miliar dari target Rp21,9 miliar, sementara Kecamatan Camba menjadi yang tertinggi dengan realisasi 98,56 persen atau Rp172 juta dari target Rp174 juta.
“Kita sudah tekankan kepada camat agar lebih maksimal dalam penagihan karena masih ada waktu. Alhamdulillah teman-teman camat menyanggupi,” ujar Muetazim, yang juga mantan Kepala Dinas PUTRPP.
Ia menyebut, sejumlah kendala masih dihadapi di lapangan, terutama karena banyak wajib pajak berdomisili di luar daerah dan sebagian warga masih menunggu masa panen untuk membayar pajak.
“Beberapa kecamatan terkendala karena wajib pajaknya ada di luar daerah atau menunggu hasil panen,” tambahnya.
Selain pajak daerah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga masih rendah dalam realisasi PAD. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru mencatat Rp252 juta atau 56 persen dari target Rp450 juta.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUTRPKPP) baru mencapai Rp3,2 miliar atau 37,37 persen dari target Rp8,6 miliar.
“Untuk jangka panjang, kita akan lakukan peremajaan alat di OPD yang asetnya sudah tua dan tidak produktif agar pendapatan bisa meningkat,” ujar Muetazim.
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menambahkan pihaknya akan turun langsung ke kecamatan untuk memantau progres PBB dan menyisir permasalahan di lapangan.
“Besok kami mulai turun, dua kecamatan per hari. Kami ingin pastikan masalah PBB bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Ferdiansyah juga mengungkapkan, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2026 akan dimulai November 2025 dan dibagikan kepada masyarakat pada Januari 2026.
“Tujuannya agar masyarakat bisa lebih cepat membayar, terutama petani, supaya tidak terbebani setelah panen,” jelasnya.
Ia menambahkan, program pembayaran digital melalui QRIS yang dijalankan Bapenda berhasil mengumpulkan Rp10 miliar.
“Program QRIS ini bagian dari upaya percepatan pembayaran pajak sesuai arahan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.