menitindonesia, MAROS – Sebanyak 295 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros memutuskan mengundurkan diri secara sukarela dari daftar penerima bantuan sosial.
Langkah ini dilakukan karena mereka dinilai telah mengalami peningkatan ekonomi dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan keputusan pengunduran diri tersebut merupakan hasil pendampingan rutin oleh tim PKH di lapangan.
“Tim pendamping hanya memberikan gambaran kondisi ekonomi mereka. Jika dinilai sudah meningkat dan tidak layak menerima, peserta membuat surat pengunduran diri secara sukarela,” jelas Zulkifli, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, tujuan utama PKH bukan untuk membuat masyarakat bergantung pada bantuan, melainkan mendorong keluarga miskin agar mandiri dan keluar dari kemiskinan.
“Ketika penerima manfaat sudah mandiri, mereka sebaiknya memberi kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi penyaluran bansos, Dinsos Maros berencana memasang stiker khusus di rumah-rumah penerima PKH mulai tahun depan.
“Pemasangan stiker ini agar masyarakat bisa tahu siapa saja yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Programnya sedang menunggu penganggaran,” tambah Zulkifli.
Saat ini, jumlah penerima PKH di Kabupaten Maros mencapai 17.702 keluarga, yang berasal dari kategori desil 1 hingga 4 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bupati Maros Chaidir Syam mengapresiasi langkah tersebut dan menilai keputusan warga mundur dari PKH menunjukkan keberhasilan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan sosial tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Tujuannya agar ketahanan pangan warga kurang mampu tetap terjaga,” tegas Chaidir.