OJK di Forum JMSI Sulsel: UMKM Penyumbang 60% PDB, Tapi Literasi Digital Masih Rendah

Dialog Ekonomi bertema “Digitalisasi UMKM: Kesempatan bagi Perempuan” saat pelantikan pengurus JMSI Sulsel di Hotel Claro Makassar. (AB)
menitindonesia, MAKASSAR – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2030 resmi dilantik di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Sabtu (15/11/2025).
Pelantikan dirangkaikan dengan Dialog Ekonomi bertema “Digitalisasi UMKM: Kesempatan bagi Perempuan”.
Dalam forum tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menekankan pentingnya percepatan digitalisasi UMKM, khususnya bagi pelaku usaha perempuan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan atas maraknya aktivitas keuangan ilegal.
Asisten Manajer Senior Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Indra Natsir Dahlan, menyebut UMKM merupakan motor utama perekonomian nasional. Indonesia saat ini memiliki 65,5 juta UMKM yang menyerap 119 juta tenaga kerja dan berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB.
“UMKM berperan strategis dalam pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, hingga pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

BACA JUGA:
JMSI Sulsel Dilantik, Ilham Husen Siap Perkuat Peran Media Siber di Era Disrupsi

Makassar Dominasi Sebaran UMKM Sulsel
OJK mencatat Kota Makassar menjadi wilayah dengan sebaran UMKM terbanyak di Sulsel dengan porsi 13,43 persen, disusul Jeneponto 10,05 persen dan Takalar 8,49 persen.
Jumlah debitur UMKM tertinggi juga berada di Makassar mencapai 263.269 debitur, kemudian Luwu Utara 54.591 debitur, dan Gowa 50.531 debitur.
Penyaluran kredit UMKM di Sulsel didominasi Makassar sebesar Rp23,91 triliun atau 38,80 persen dari total penyaluran. Disusul Kota Palopo Rp3,58 triliun (5,82 persen) dan Kabupaten Bone Rp3,07 triliun (4,98 persen).

BACA JUGA:
Sekda Sulsel Dorong Peran JMSI Wujudkan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Hingga 31 Oktober 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulsel mencapai Rp13,78 triliun untuk 237.717 debitur, atau 71,43 persen dari target tahunan Rp17,08 triliun. Penyaluran KUR masih didominasi usaha mikro dengan total Rp9,50 triliun atau 80,74 persen. Kabupaten Bone tercatat sebagai penyalur terbesar dengan nilai Rp1,46 triliun atau 10,57 persen.
OJK Perkenalkan Kebijakan Baru untuk UMKM
Indra turut memaparkan kebijakan baru OJK melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM yang berlaku sejak 28 Agustus 2025. Aturan ini menyederhanakan syarat pembiayaan dan memperluas penilaian kelayakan, termasuk bagi UMKM yang pernah masuk hapus buku karena bencana atau pandemi.
“Kebijakan ini berbasis prinsip mudah, cepat, murah, tepat, dan inklusif,” jelasnya.
Menurutnya, digitalisasi membuka peluang besar bagi pelaku UMKM perempuan, mulai dari akses pasar melalui e-commerce, efisiensi pencatatan keuangan digital, hingga pembiayaan lewat fintech dan bank digital.
Namun, tantangan masih besar. Indra menyebut Indonesia berada di peringkat 56 dari 63 negara dalam indeks literasi digital. Selain itu, keamanan siber dan keterbatasan perangkat masih menjadi hambatan utama.
Keuangan Ilegal Masih Mengintai
Indra juga memperingatkan maraknya aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, love scam, hingga penipuan melalui file APK.
Faktor rendahnya literasi keuangan dan keinginan masyarakat untuk cepat kaya disebut menjadi pemicu utama.
OJK melalui Satgas PASTI terus melakukan edukasi, memantau potensi investasi ilegal, memblokir situs dan aplikasi, serta menghentikan kegiatan keuangan tanpa izin.
Ia menegaskan aplikasi pinjaman daring legal hanya boleh mengakses tiga fitur ponsel: kamera, mikrofon, dan lokasi.
“Jika aplikasi meminta akses lebih dari itu, masyarakat harus curiga,” tegas Indra.
OJK juga mendorong pemanfaatan layanan SLIK online melalui idebku.ojk.go.id untuk memeriksa riwayat kredit secara mandiri dan menjaga reputasi keuangan.
Indra menutup paparannya dengan menegaskan komitmen OJK menjaga integritas melalui Program Pengendalian Gratifikasi serta mengimbau agar mitra tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada jajaran OJK.
Pelaksanaan kegiatan didukung oleh sejumlah lembaga dan sponsor, termasuk BRI, Mandiri, RMS Foundation, Benteng Kupa Group, Bank Sulselbar, BTN, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, PLN, Pelindo, Kalla, KIMA, serta Hotel Claro Makassar sebagai tuan rumah.