Legislator Makassar Minta Pemilihan RT/RW 2025 Berjalan Tanpa Intervensi

Anggota DPRD Makassar, Muchlis Bisbah (kanan)
menitindonesia, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, meminta masyarakat turut menyukseskan pemilihan ketua RT/RW serentak tahun 2025. Ia berharap proses pemilihan berlangsung lancar, terbuka, dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi warga yang ingin berpartisipasi.
Muchlis menekankan bahwa aparat wilayah, khususnya camat dan lurah, tidak boleh melakukan intervensi terhadap calon yang berniat maju. Legislator Partai Hanura itu menegaskan bahwa pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan harus berperan sebagai fasilitator, bukan pengarah.
“Menanggapi persoalan RT/RW dan LPM di Kota Makassar, kami berharap liding sektor yang menangani ini—camat dan lurah—dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri menjadi ketua RT. Kami juga berharap lurah tidak cawe-cawe atau mengintimidasi warga yang ingin mendaftar,” katanya dikutip, Rabu (19/11/2025).

BACA JUGA:
Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUA – PPAS, APBD 2026 diproyeksikan Capai Rp51, Triliun

Ia menyebut proses pemilihan yang terbuka akan menghasilkan tokoh masyarakat yang benar-benar mampu mendukung program Pemerintah Kota Makassar.
“Buka selebar-lebarnya. Siapapun yang terpilih nantinya adalah tokoh yang bisa membantu pemerintah kota. Harapan kami tidak ada pembatasan. Kalau ada, DPRD Kota Makassar, khususnya Komisi D, menjadi tempat pengaduan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah sudah ada laporan intervensi langsung di lapangan, Muchlis mengaku belum menemukan bukti. Namun, ia membenarkan telah menerima beberapa informasi awal dari warga terkait dugaan adanya hambatan dalam proses pendaftaran.
“Itu baru informasi saja sebenarnya, dan fakta di lapangan belum kami dapatkan. Kami sudah turun, tetapi memang tidak bisa menjangkau semua wilayah. Karena itu, kami berharap masyarakat yang merasa dihalangi mendaftar bisa melaporkannya ke DPRD Makassar untuk kami koordinasikan dengan lurah setempat,” tuturnya.