Ada Intimidasi Hingga Ketidakadilan Administrasi, DPRD Makassar Desak Pemilihan Ketua RW Ditunda

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan pemilihan ketua rukun warga (RW) yang dinilainya masih memicu kegaduhan di sejumlah wilayah. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Makassar, Selasa (25/11/2025).
Supratman menegaskan DPRD tidak boleh dipolitisasi dan meminta pemerintah kota menata ulang mekanisme pemilihan RW agar tidak menjadi sumber konflik. Ia menilai banyak persoalan teknis hingga indikasi tekanan politik yang muncul di tingkat kelurahan.
Menurutnya, para lurah kerap merasa tertekan saat didatangi pihak-pihak tertentu yang dianggap mewakili Wali Kota.
“Begitu ada orang tertentu datang, lurah langsung gemetar karena dianggap itu orangnya Wali Kota. Kami paham dinamika seperti itu,” ujarnya.
Supratman menyebut kondisi politik Makassar masih sensitif pascapilkada, di mana Wali Kota terpilih hanya meraih sekitar 51 persen suara. Karena itu, ia mengingatkan pemilihan RW semestinya menjadi ruang pemersatu, bukan memperlebar jarak politik masyarakat.
“Kita harus satukan. Tidak ada lagi merah, hijau, atau kotak-kotak politik. Kalau DPR saja pecah, bagaimana masyarakat?” tegasnya.

BACA JUGA:
Gedung DPRD Makassar Mulai Diperbaiki Usai Kebakaran, Anggaran Awal Rp8 Miliar

Supratman juga menyoroti laporan adanya intimidasi terhadap calon ketua RW serta dugaan ketidakadilan dalam pelayanan administrasi. Beberapa warga, kata dia, mengeluh dipersulit saat mengurus legalisir ijazah, sementara pihak tertentu justru dipermudah. Bahkan ada pelayanan yang dilakukan hingga larut malam.
“Jangan orang lain dipersulit, sementara yang dekat dengan kekuasaan dimudahkan. Ini butuh ketegasan,” katanya.
Ia menilai keberpihakan aparat kelurahan terlihat jelas, termasuk dalam proses verifikasi domisili yang berbeda-beda antarwilayah. Kondisi ini, menurutnya, bisa menimbulkan kecurigaan dan merusak kepercayaan publik.
Supratman menyatakan penundaan pemilihan RW merupakan opsi terbaik jika pemerintah kota belum siap. Ia mengungkapkan banyak indikator ketidaksiapan di lapangan, mulai dari kertas suara yang belum selesai dicetak, struktur panitia yang belum jelas, hingga proses penunjukan panitia yang dinilai tidak transparan.
Ia juga menyoroti belum adanya desain kotak suara serta kekhawatiran terkait penggunaan anggaran sebesar Rp5 miliar. Anggaran itu berpotensi tidak tepat sasaran jika pemilihan tetap dipaksakan.
“Kami menyetujui anggaran karena menganggap kecamatan dan kelurahan sudah siap. Tapi faktanya, kelurahan justru sibuk mengurus calon tertentu, bukan kepanitiaannya,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Supratman meminta pemilihan RW dilaksanakan secara netral, berkualitas, dan sesuai aturan agar tidak menjadi sumber konflik baru di tengah masyarakat.