menitindonesia, MAROS – Himpunan Pelajar dan Pemuda Maros (HPPMI Maros) menyoroti rencana pinjaman sebesar Rp100 miliar yang diajukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk pembangunan infrastruktur air bersih.
Ketua Umum HPPMI Maros, Ikram Herdiansyach, menilai rencana tersebut harus diuji secara terbuka karena berpotensi menimbulkan risiko fiskal bagi pemerintah daerah.
Ikram mengatakan, dari hasil kajian internal HPPMI, pinjaman bernilai besar membawa konsekuensi jangka panjang terhadap struktur keuangan daerah. Berdasarkan simulasi awal, cicilan pinjaman diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah per tahun.
“Ini bukan angka kecil. Perlu dipastikan PDAM benar-benar memiliki kemampuan bayar yang memadai,” kata Ikram.
Ia menjelaskan, sesuai regulasi BUMD dan aturan pinjaman daerah seperti PP 54/2017, pemerintah daerah biasanya terlibat dalam persetujuan dan penjaminan. Jika PDAM gagal memenuhi kewajibannya, beban pembayaran dapat beralih ke pemerintah daerah.
Ikram menilai kondisi itu menjadi risiko utama yang harus dipahami publik. Bila kewajiban pinjaman jatuh kepada pemda, pembayaran melalui APBD berpotensi menggerus anggaran sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar.
“Analisis kami tidak bilang PDAM pasti gagal bayar. Tapi risikonya ada dan harus dihitung secara jujur dan terbuka,” ujarnya.
HPPMI juga menyoroti minimnya transparansi. Hingga kini, dokumen seperti studi kelayakan, proyeksi pendapatan PDAM, analisis risiko fiskal, dan simulasi dampak pinjaman terhadap APBD belum dipublikasikan.
“Ini kebijakan yang bersinggungan dengan potensi dana publik. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas Ikram.
Di sisi lain, HPPMI mencermati pemeriksaan yang tengah berjalan di Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan di PDAM Maros. Menurut Ikram, situasi ini makin memperkuat perlunya kehati-hatian sebelum pemerintah daerah menyetujui pinjaman besar.
Ia menegaskan, HPPMI Maros tetap mendukung peningkatan layanan air bersih, namun harus sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Karena itu kebijakan ini harus dirancang hati-hati agar manfaatnya maksimal dan risikonya minimal. Kami akan terus mengawal demi kepentingan publik,” paparnya.
Ia menambahkan, masalah air bersih di Maros ini bukan pada persoalan jaringan pipanisasi PDAM, tapi pada ketersediaan air baku yang ada di hulu. Terbukti, pipanisasi di Bontoa yang sudah ditambah booster tidak berjalan maksimal karena air baku yang minim.
“Kalaupun jaringan pipanisasi diperluas atau pengelolaan diperbesar, itu tidak akan ada gunanya jika sumber air kita malah yang tidak ada. Dan itulah yang terjadi selama ini,” pungkasnya.