menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen itu kembali disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar yang mengumumkan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 di Balai Kota Makassar, Senin (24/11/2025).
Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian hasil pelaksanaan reses pertama Masa Persidangan I, yang menjadi acuan awal bagi penyelarasan kebijakan pembangunan daerah.
Mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham hadir membacakan arahan resmi Wali Kota. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan reses yang dinilai berperan penting dalam menyerap aspirasi warga.
“Reses adalah amanat konstitusi yang memiliki peran krusial dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya,” kata Aliyah.
Menurutnya, hasil reses yang disampaikan dalam paripurna merupakan bahan strategis bagi Pemkot dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan. Aspirasi masyarakat dianggap sebagai gambaran nyata kondisi lapangan sekaligus masukan penting untuk sinkronisasi program daerah.
BACA JUGA:
Gedung DPRD Makassar Mulai Diperbaiki Usai Kebakaran, Anggaran Awal Rp8 Miliar














