DPRD Makassar Nilai Pemilihan RT/RW Belum Siap, Minta Pemkot Tunda 2–3 Minggu

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain. (IST)
menitindonesia, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, melayangkan kritik keras terkait kesiapan pemerintah kota dalam penyelenggaraan pemilihan Ketua RT/RW.
Ia menyampaikan, laporan dari berbagai kelurahan yang masuk kepada dirinya dan anggota DPRD lainnya menunjukkan banyak persoalan teknis di lapangan yang belum terselesaikan.
“Di luar dapil saya, hampir sekota Makassar semua melapor ke saya terkait masalah pemilihan RT/RW ini,” ujarnya dalam rapat gabungan pembahasan juknis pemilihan RT/RW di ruang Paripurna gedung sementara DPRD Makassar, Selasa (25/11/2025).
Tri mengingatkan bahwa pemilihan dalam lingkup kecil memiliki potensi gesekan yang lebih besar sehingga para lurah diminta memahami risikonya.
“Semakin kecil ranah pemilihan, makin besar gesekannya. Kalau mau main-main, silakan, tapi harus siap bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya potensi lurah mengakomodasi kepentingan tertentu yang dapat memperkeruh situasi di bawah.

BACA JUGA:
Sekda Makassar Ajak Camat dan Lurah Netral Dalam Pemilihan RT/RW

Menurutnya, pemerintah kota belum siap melaksanakan tahapan teknis, terutama pada aspek pendataan. Ia membandingkan proses yang dilakukan Pjs RT/RW dengan KPU yang memiliki anggaran dan waktu panjang namun tetap menghadapi tantangan akurasi data.
“Pjs RT/RW disuruh mendata tanpa anggaran beli bensin, tanpa anggaran rokok, tapi didesak harus rampung. Bagaimana caranya? Tolong BPM perhatikan ini,” kata Tri.
Ia juga menyoroti ketiadaan anggaran pengamanan yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Menurutnya, risiko kericuhan sangat mungkin terjadi dan petugas keamanan tidak bisa bekerja tanpa dukungan anggaran.
“Kalau terjadi apa-apa, mereka pasti bilang tidak ada anggaran pengamanannya. Ini harus dicari solusinya sebelum pemilihan digelar,” tambahnya.
Selain itu, fasilitas dasar seperti konsumsi panitia dan pengawas dinilai minim. Beberapa lokasi juga dilaporkan tidak memiliki tenda untuk pelaksanaan pemilihan, padahal berlangsung di musim hujan.
“Jangan sampai teknis pemilihan terhambat hanya karena tidak ada tenda,” ujarnya.
Tri menilai persoalan logistik juga janggal, salah satunya di Kecamatan Biringkanaya. Ia mengungkap ada kelurahan dengan DPT 22 ribu pada pemilu legislatif—setara sekitar 9 ribu KK—namun hanya diberikan dua rim kertas untuk mencetak undangan.
“Satu rim itu seribu lembar, bahkan ada yang hanya lima ratus. Bagaimana mau kirim undangan ke 9 ribu KK kalau cuma dikasih dua rim? Di mana logikanya?” tegasnya.
Atas berbagai persoalan itu, Tri meminta pemilihan RT/RW tidak dipaksakan berlangsung sesuai jadwal. Ia menyarankan penetapan calon tetap dilakukan tepat waktu, tetapi proses pemilihan diundur setidaknya 2–3 minggu untuk memperbaiki pendataan, menata kebutuhan teknis, dan mempersiapkan logistik serta pengamanan secara memadai.
“Bukan menolak pemilihan, tapi memastikan semuanya siap. Jangan korbankan kondisi di bawah hanya karena ingin mengejar jadwal,” pungkasnya.