menitindonesia, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025 melalui situs petugas.haji.go.id.
Melalui keterangan resminya, Kemenhaj mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi, termasuk tawaran bantuan atau permintaan biaya selama proses pendaftaran.
“Mohon waspada terhadap informasi tidak resmi, oknum, maupun permintaan biaya dalam bentuk apa pun dalam proses seleksi,” tulis Kemenhaj, dikutip Herald Sulsel, Minggu (23/11/2025).
Kemenhaj menegaskan proses seleksi PPIH dilakukan secara terbuka, transparan, dan tidak dipungut biaya. “Seleksi dilakukan transparan, akuntabel, tanpa biaya dan bebas gratifikasi,” demikian keterangan resmi tersebut.
Kemenhaj juga menyampaikan bahwa menjadi petugas haji bukan hanya tugas administratif, melainkan amanah besar yang berkaitan dengan pelayanan dan ibadah. Karena itu, putra-putri terbaik bangsa diharapkan ikut terlibat dalam pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
BACA JUGA:
Gubernur Sulsel Berangkat Haji, Wagub Fatmawati Ambil Alih Tugas Pemerintahan
Lima Kategori Petugas Haji
Kemenhaj merinci lima kategori petugas haji yang memiliki peran berbeda selama penyelenggaraan ibadah haji:
1. PPIH Pusat
Mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan haji dari kantor pusat, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
2. PPIH Arab Saudi
Memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan kepada jemaah selama berada di Arab Saudi.
3. PPIH Embarkasi
Menangani pelayanan jemaah di asrama embarkasi saat keberangkatan dan asrama debarkasi saat kepulangan.
4. PPIH Kloter
Mendampingi jemaah pada setiap kelompok terbang (kloter), mulai dari Tanah Air hingga kembali ke Indonesia.
5. Petugas Haji Daerah (PHD)
Bertugas memperkuat layanan di tingkat kloter dan mendampingi jemaah. Kuotanya diambil dari jemaah haji reguler sesuai aturan.
Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026
-
November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan Kloter tingkat daerah
-
Desember 2025: Seleksi PPIH tingkat pusat
-
Januari–Februari 2026: Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH, termasuk pelatihan layanan, kedisiplinan, dan kemampuan bahasa Arab dasar.













