Anggota Komisi V DPR-RI, Danang Wicaksana Sulistya (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyambut baik rencana pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait rehabilitasi Sumatera pascabencana.
Hal tersebut disampaikan Danang dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurut Danang, penerbitan Inpres menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana sekaligus memastikan hak-hak dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.
“Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah agar pemulihan berjalan cepat dan terkoordinasi,” ujar Danang.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu menilai, Inpres merupakan instrumen penting untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Danang juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai pimpinan Satuan Tugas (Satgas) percepatan perbaikan jembatan dan infrastruktur pascabencana di Sumatera.
Menurutnya, percepatan pemulihan infrastruktur menjadi kunci utama untuk membuka kembali jalur transportasi dan memperlancar distribusi bantuan logistik serta pelayanan kesehatan ke wilayah terdampak.
“Inpres ini akan menjadi payung koordinasi agar seluruh proses rekonstruksi dapat berjalan cepat, tepat, dan terarah,” jelasnya.
Dalam rancangan Inpres tersebut, pemerintah disebut akan memprioritaskan perbaikan dan pembangunan kembali hunian warga yang rusak akibat banjir. Langkah ini dinilai mendesak agar masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal dan memiliki tempat tinggal yang layak.
Selain hunian, Inpres juga akan mengatur pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, hingga fasilitas publik serta sarana pelayanan dasar yang terdampak bencana.
Danang menegaskan, Komisi V DPR RI siap mengawal pelaksanaan Inpres tersebut, termasuk memastikan kesiapan anggaran serta realisasi program di lapangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk proaktif dalam melakukan pendataan kerusakan serta mempercepat pelaksanaan rehabilitasi di tingkat lokal.
“Pemulihan Sumatera pascabanjir harus dilakukan secara menyeluruh. Negara harus hadir, dan Inpres ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut,” tegas Danang.