Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere saat menghadiri konsultasi publik RKPD 2026. (ist)
menitindonesia, MAROS – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maros Tahun 2027, yang digelar di Ruang Baruga B Kantor Bupati Maros, Selasa (27/1/2026).
Konsultasi publik ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menekankan prinsip partisipatif dan transparan.
Dalam forum tersebut, Marjan Massere menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun RKPD agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“RKPD harus menjadi pedoman pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan disusun berdasarkan aspirasi publik,” kata Marjan.
Ia menegaskan, DPRD, khususnya Komisi II, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif memberikan masukan konstruktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam konsultasi publik menjadi faktor penting untuk memastikan program yang direncanakan tepat sasaran dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Melalui konsultasi publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Maros Tahun 2027 ini, seluruh masukan dan saran yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan, sehingga arah pembangunan Maros ke depan lebih terukur, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.